Polisi Bakal Razia Petasan Selama Ramadan, Daya Ledak Tinggi Dilarang
Polisi melarang kepada seluruh warga Kota Malang untuk tak bermain dan memperjual-belikan petasan dengan daya ledang tinggi selama bulan Ramadan 2023. ...
TIMESINDONESIA – Polisi melarang kepada seluruh warga Kota Malang untuk tak bermain dan memperjual-belikan petasan dengan daya ledang tinggi selama bulan Ramadan 2023.
Berpotensi membahayakan masyarakat, sesegera mungkin tim gabungan Polisi dengan TNI serta Pemkot Malang akan menggelar operasi besar-besaran peredaran petasan di Kota Malang.
"Kita akan melakukan razia terhafap petasan-petasan, melakukan edukasi dan imbauan bahwa yang boleh digunakan hanya beberapa milimeter ke bawah, di atas 2,5 milimeter itu dilatang dan harus ada izin," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (22/3/2023).
Pria yang akrab disapa Buher, menyebut bahwa selain operasi peredaran petasan, selama bulan Ramadan pihaknya juga akan memberikan atensi terhadap aksi balap liar.
"Kami imbau kepafa komunitas otomotif. Rata-rata kalau komunitas biasanya tahu dan menyadari. Lebih banyak pada hal positif," ungkapnya.
Ia pun akan menindak tegas aksi balap liar yang memang masih kerap terjadi di sejumlah titik Kota Malang. Penertiban pun tak segan-segan dilakukan dan pemantauan akan lebih intensif selama bulan Ramadan ini.
"Intinya Polresta Malang Kota tidak akan lelah, tidak akan berhenti untuk melakukan penertiban dan penindakan," tegasnya.
Dengan ini, Buher berharap masyarakat bisa mengerti dan menghormati orang lain selama bulan Ramadan. Mulai dari petasan dan aksi balap liar, yang terpenting tak dilakukan jika membahayakan orang lain.
"Balap liar ini membahayakan, mereka bisa celaka. Hormati pengguna jalan lainnya. Ini jalan umum, jangan merugikan yang lain," tandasnya.(*)
Apa Reaksi Anda?