Polemik Aset Velodrome Malang Ditarget Rampung Dua Tahun
Kondisi Velodrome Kota Malang yang semakin memprihatinkan akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD Jawa Timur (Jatim).
MALANG - Kondisi Velodrome Kota Malang yang semakin memprihatinkan akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD Jawa Timur (Jatim). Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari, menegaskan perbaikan fasilitas harus segera dilakukan, terutama karena arena tersebut akan menjadi lokasi penyelenggaraan Piala Gubernur Jawa Timur cabang olahraga balap sepeda pada 11-12 Juli 2026.
Bahkan, Komisi E DPRD Jatim dan Komisi B DPRD Kota Malang sempat meninjau langsung kondisi Velodrome, Minggu (28/6/2026) kemarin. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi antara antara keduanya terkait polemik status aset yang selama ini menghambat pengelolaan fasilitas olahraga tersebut.
“Kondisi Velodrome memang membutuhkan pembenahan segera. Dalam waktu dekat akan digunakan untuk Piala Gubernur, sehingga harus ada kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Malang,” ujar Sri Untari, Senin (29/6/2026).
Menurut Sri Untari, persoalan utama terletak pada status kepemilikan aset yang terbagi antara Pemkot Malang, Pemprov Jatim, serta sebagian aset hibah dari ISSI Pusat kepada KONI. Kondisi tersebut membuat pengelolaan dan pemeliharaan tidak berjalan optimal.
Perbaikan yang menjadi prioritas meliputi pembenahan lintasan balap, rumput, area penjurian hingga pengecatan bangunan. Untuk pekerjaan ringan, pihaknya akan mencoba memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jatim, sedangkan perbaikan struktural akan melibatkan organisasi perangkat daerah terkait.
Sri Untari juga mendorong percepatan proses hibah aset agar tanggung jawab pengelolaan menjadi jelas. Ia menargetkan seluruh proses administrasi hibah dapat diselesaikan maksimal dalam dua tahun.
“Kalau nantinya Velodrome dikelola Pemkot Malang, Pemprov tetap bisa memberikan dukungan melalui skema Bantuan Keuangan. Yang terpenting bukan ego sektoral, tetapi bagaimana atlet mendapat fasilitas yang layak untuk berprestasi,” ungkapnya.
Sambil menunggu proses hibah selesai, Sri Untari mengusulkan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai solusi sementara. PKS akan melibatkan Biro Pemerintahan, Dispora, BPKAD, hingga Biro Hukum dari pemerintah provinsi maupun kota. Bahkan, ia mendukung usulan KONI agar proses tersebut turut mendapat pendampingan Kejaksaan dan KPK demi menjamin tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Selain fungsi olahraga, Sri Untari menilai kawasan Velodrome memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Aktivitas pasar dan perdagangan yang rutin berlangsung setiap Minggu pagi dinilai tetap bisa dipertahankan pada area luar, sementara bagian dalam difokuskan sebagai kawasan olahraga.
“Ini bisa menjadi sinergi yang baik. Masyarakat tetap memperoleh ruang ekonomi, pemerintah mendapatkan retribusi, sementara fungsi utama Velodrome sebagai fasilitas olahraga tetap terjaga,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Indra Permana, memastikan pihaknya akan terus mengawal penyelesaian persoalan aset tersebut. Menurutnya, kejelasan pengelola menjadi kebutuhan mendesak agar pembinaan atlet tidak terus terdampak.
“Kalau persoalan ini terus berlarut, yang dirugikan adalah atlet. Padahal banyak atlet balap sepeda berprestasi di Jawa Timur lahir dari Velodrome Malang,” kata Indra.
Senada, Wakil Ketua Umum I KONI Kota Malang, Wasto, berharap status pengelolaan Velodrome segera diputuskan. Menurutnya, fasilitas tersebut merupakan aset olahraga yang sangat bernilai dan tidak dimiliki semua daerah.
“Yang kami harapkan sederhana, ada kepastian siapa yang mengelola. Dengan begitu koordinasi, pemeliharaan, dan pembinaan cabang olahraga balap sepeda bisa berjalan lebih maksimal,” pungkas Wasto. (*)
Apa Reaksi Anda?