Polda Jateng Siap Tindak Pelanggar Lalu Lintas saat Ngabuburit

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto meminta masyarakat untuk menjauhi berbagai kegiatan yang bersifat negatif saat ngabuburit. ... ...

Maret 13, 2024 - 13:00
Polda Jateng Siap Tindak Pelanggar Lalu Lintas saat Ngabuburit

TIMESINDONESIA, SEMARANG – Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto meminta masyarakat untuk menjauhi berbagai kegiatan yang bersifat negatif saat ngabuburit atau menunggu berbuka puasa di bulan Ramadan.

Ia menyebutkan, sejumlah hal negatif yang melanggar hukum khususnya undang-undang lalu lintas, sering ditemui pada saat warga masyarakat melakukan aktivitas ngabuburit.

"Seharusnya masyarakat mengisi ngabuburit dengan kegiatan positif seperti beribadah, berbelanja untuk persiapan berbuka dan sahur atau jalan-jalan bersama keluarga. Namun jangan ada yang mengisinya dengan kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas," harap Kabidhumas, pada Rabu (13/3/2024).

Menurut pengamatan, ia mengungkapkan, pelanggaran lalu lintas yang sering ditemukan di lapangan antara lain penggunaan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, kebut-kebutan dan balap liar.

"Hal-hal itu melanggar hukum, meresahkan warga dan tidak sesuai dengan nuansa bulan puasa yang seharusnya diisi dengan kegiatan yang bernilai ibadah," ungkapnya

Ia berharap tindakan yang meresahkan masyarakat tersebut segera ditinggalkan sehingga, kekhusyukan pada bulan puasa tetap terjaga. Penggunaan knalpot brong, kebut-kebutan dan balap liar berpotensi menimbulkan keributan antar warga dan membahayakan jiwa.

Terkait hal ini, Kabidhumas menyampaikan bahwa seluruh jajaran Polda Jawa Tengah akan meningkatkan patroli pengamanan sekaligus penindakan. Operasi Keselamatan Candi juga menyasar pada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan bulan Ramadan.

"Sedangkan Patroli lingkungan serta penindakan terhadap pelaku balap liar dan kebut-kebutan akan dilakukan pada jam-jam rawan. Selain itu upaya edukasi dilakukan dengan menggandeng tokoh -tokoh masyarakat, pemerintah daerah serta sekolah," katanya

Kabidhumas Polda Jateng juga mengimbau agar warga masyarakat tidak segan melaporkan aksi-aksi meresahkan yang terjadi di lingkungan mereka."Silahkan laporkan ke kantor Polisi terdekat untuk segera ditindaklanjuti," pungkasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow