Petani di Banyuwangi Didorong Genjot Produktivitas Tanpa Tergantung Pupuk Subsidi
Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) untuk meningkatkan produktivitas hasil ...
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) untuk meningkatkan produktivitas hasil panen.
Memasuki tahun 2023 ini, dinas menerapkan terobosan baru, dimana petani didorong untuk menggenjot hasil panen namun tanpa harus ketergantungan terhadap pupuk subsidi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadispertan Banyuwangi, Ilham Juanda, SP menyampaikan, hal tersebut dilakukan sebagai solusi menjaga produktivitas pangan ditengah turunnya alokasi pupuk subsidi. Ilham menyampaikan alokasi pupuk subsidi jenis Urea di Banyuwangi 2023 ini hanya 46.506 ton. Atau 94 persen dari usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK), sebesar 49.569,6 ton.
Sedangkan alokasi pupuk subsidi NPK sebanyak 29.933 ton. Atau hanya 45 persen dari jumlah pengajuan petani yang terdapat di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN), yakni di angka 66.709 ton.
“Berangkat dari kondisi tersebut beberapa program strategis juga dilakukan Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Pertanian dan Pangan. Diantaranya, optimalisasi pengawasan penyaluran pupuk subsidi agar tepat sasaran sesuai petani atau kelompok tani penerima bantuan,” kata Ilham, Selasa (9/5/2023).
Selain itu, lanjutnya, dinas juga mengembangkan inovasi platform digital Cek Pubertas alias Cek Pupuk Bersubsidi Secara Terbatas, yang disinkronkan dengan program Smart Kampung. Dalam inovasi Cek Pubertas juga dikembangkan kelompok tani yang menjadi pusat percontohan pupuk organik di setiap kecamatan, sehingga petani dapat belajar memproduksi dan mengaplikasikan pupuk organik untuk mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia subsidi.
“Pemkab Banyuwangi melalui Dispertan juga memberikan bantuan pupuk organik cair,” bebernya.
Seperti diketahui bersama, pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah mengeluarkan kebijakan pembatasan pupuk subdidi sejak Juli 2022. Kebijakan tersebut ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Di situ dijelaskan bahwa pupuk subsidi dibatasi penggunaannya hanya untuk 9 komoditas, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao dan tebu rakyat. Dan otomatis, jumlah pupuk subsidi semakin terbatas jenis dan jumlahnya.
Imbasnya, pada semester kedua tahun 2022 sempat terjadi kegaduhan di kalangan petani. Mereka mengeluhkan pembatasan bahkan kelangkaan pupuk subsidi yang mereka terima. Bahkan petani daerah Banyuwangi selatan yang merupakan petani buah naga dan jeruk harus mengelus dada lantaran tidak mendapatkan pupuk subsidi. Sedang pupuk non subsidi harganya cukup mahal.
Dengan adanya pembatasan pupuk subsidi, menurut Ilham, maka peran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di Banyuwangi, terus dioptimalkan secara intensif. KP3 yang dibentuk berdasar Keputusan Bupati di ketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, dengan kepengurusan berisi Kadispertan Banyuwangi, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. KP3 juga melibatkan unsur aparat penegak hukum yaitu Polresta Banyuwangi dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
Dijelaskan, pengawasan penyaluran pupuk subsidi oleh KP3 dilakukan di semua kecamatan secara periodik. Seperti yang hari ini dilakukan di Kecamatan Purwoharjo dengan mengundang hadirkan 75 orang peserta. Terdiri dari kios pengecer dan Kelompok Tani penerima pupuk subsidi. Turut hadir pula Camat dan Forpimka Purwoharjo. Dan pihak PIHC (Pupuk Indonesia Holding Company) dan distributor pupuk tampil menjadi narasumber.
“Selanjutnya kami melakukan tinjau lapang di Kelompok Tani Sri Jaya, Desa Sidorejo, yang merupakan produsen pupuk organik. Kelompok Sri Jaya ini menjadi percontohan pupuk organik di Purwoharjo” ungkap Ilham.
Sebagai bukti kesungguhan dalam mendorong peningkatan produktivitas hasil panen dengan tanpa ketergantungan pupuk kimia subsidi, kedepan Dispertan Banyuwangi, bakal membentuk Kelompok Tani percontohan pupuk organik di setiap kecamatan. Dan juga berfungsi sebagai kelompok tani dengan produk unggulannya berupa pupuk organik.
“Dengan begitu diharapkan petani bisa terus meningkatkan produktivitas, tapi tidak bergantung pada pupuk subsidi yang semakin terbatas,” tandas Kadispertan Banyuwangi, Ilham Juanda, SP. (*)
Apa Reaksi Anda?