Pesan Tegas Bupati Pacitan untuk 21 Kades Terlantik
Melantik 21 kepala desa, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji memberikan pesan tegas 5 poin penting yang harus diperhatikan dalam menjalankan tugas selama menjabat. ...
TIMESINDONESIA, PACITAN – Melantik 21 kepala desa, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji memberikan pesan tegas 5 poin penting yang harus diperhatikan dalam menjalankan tugas selama menjabat.
"Selamat kepada kepala desa yang baru saja dilantik. Dan saya menenkankan agar dalam menjalankan tugas lima poin dapat diperhatikan," katanya, saat memberikan sambutan di Pendapa Pemkab Pacitan, Kamis (19/10/2023).
Lima poin tersebut, lanjut Indrata Nur Bayuaji menyatakan mengutamakan rakyat, memahami kewenangan baik kewenangan yang berdasarkan asal-usul, kewenangan lokal berskala desa dan kewenangan lain yang ditugaskan oleh pemerintah diatasnya serta memahami tugas, kewenangan, kewajiban, dan hak sebagai kepala desa.
Tak hanya itu saja, Mas Aji sebutan akrab Indrata Nur Bayuaji berpesan Kepala yang baru saja dilantik langsung bekerja salah satunya melakukan RPJMDesa penjabaran visi-misi dengan menyesuaikan kondisi dan sumberdaya yang ada.
"Saya juga berpesan kepada kades segera menyusun RPJMDes sebagai penjabaran visi misi menyesuaikan kondisi dan sumber daya yang ada sehingga arah pembangunan desa menjadi jelas dan mudah dipahami seluruh masyarakat," imbuhnya.
Selain itu pula Kepala Desa agar rajin berkoordinasi dengan camat dan dinas terkait sebagai pembina dan pengawas dalam pelaksanaan roda pemerintah desa.
"Dan yang terakhir selalu berkoordinasi dengan camat atau dinas terkait yang berkaitan dengan desa sebagai pembina dan pengawas desa," ucapnya.
Tak hanya cukup itu saja, orang nomor satu di Pacitan ini pun dalam kesempatan pelantikan kepala desa tersebut memberikan arahan agar memahami tupoksi dan wewenang sebagai kepala desa.
"Perlu setelah ini kades memahami kewenangan tugas pokok dan fungsi dan kewenangan ini sebisa mungkin selaras dengan program di atas. Semisal kekeringan, stunting atau kemiskinan. Ini perlu ditangani bersama-sama. Ini penting saya tekankan karena kewenangan desa ada batasnya," tegasnya.
Sebanyak 21 desa yang dimaksud di antaranya Kecamatan Donorono (Desa Sendang,Donorojo), Kecamatan Punung (Desa Mendolo Lor, Bomo, Kebonsari, Piton), Kecamatan Pringkuku (Desa Poko, Dadapan, Pelem, Tamanasri).
Sementara Kecamatan Pacitan (Sukoharjo, Arjowinangun), Kecamatan Tulakan (Gasang, Losari, Ketro Harjo), Kecamatan Kebonagung (Gembuk), Kecamatan Arjosari (Gedungbendo).
Lalu gelar pilkades serentak di Kabupaten Pacitan juga bakal digelar di Kecamatan Bandar (Tumpok), Kecamatan Tegalombo (Desa Tegalombo), Kecamatan Ngadirojo (Desa Hadiwarno, Nogosari). (*)
Apa Reaksi Anda?