Pesan Rektor UWG Malang Terkait Kontroversi Konten Gilang Herlambang

Konten kreator Gilang Herlambang (@gilang.herl) hari ini hadir di Universitas Widya Gama Malang (UWG Malang) untuk melakukan pertemuan dengan Rektor UWG Malang

Februari 28, 2025 - 13:30
Pesan Rektor UWG Malang Terkait Kontroversi Konten Gilang Herlambang

TIMESINDONESIA, MALANG – Konten kreator Gilang Herlambang (@gilang.herl) hari ini hadir di Universitas Widya Gama Malang (UWG Malang) untuk melakukan pertemuan dengan Rektor UWG Malang, Dr. Anwar, SH., MHum., di ruang kerja rektor. Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh kuasa hukum UWG Malang, Dr. Solehoddin, SH., MH., dan Kepala Humas UWG, M. Ramadhana, SS., MSi., MH., Gilang Herlambang diminta untuk mempertanggungjawabkan beberapa unggahan di akun Instagram-nya yang dianggap merendahkan nama baik institusi.

Rektor UWG Malang, Dr. Anwar, dalam kesempatan tersebut menjelaskan kepada Gilang bahwa sebagai seorang konten kreator, ia harus berhati-hati dalam membuat konten, terutama yang menyangkut nama baik suatu institusi pendidikan tinggi. Rektor menyebutkan bahwa pernyataan Gilang dalam beberapa unggahan yang menyebut UWG Malang sebagai "kampus kecil" dan "kampus urban legend" dapat berdampak serius pada citra kampus tersebut.

“Pernyataan semacam itu tentu memengaruhi nilai jual dan promosi kampus kami. Sebagai kampus swasta, kami sepenuhnya bergantung pada biaya dari mahasiswa untuk membiayai operasional, termasuk gaji dosen dan karyawan. Jika konten tersebut berpengaruh pada citra kampus, maka kami bisa merasakan dampaknya pada jumlah mahasiswa baru yang masuk, yang tentu saja berdampak pada kelangsungan kampus ini,” ujar Dr. Anwar.

Lebih lanjut, Dr. Anwar menegaskan bahwa pernyataan tersebut dapat berisiko mengarah pada pelanggaran hukum, mengingat adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur tentang penyebaran konten yang merugikan pihak lain. Rektor UWG Malang menyebutkan bahwa jika pihak kampus merasa dirugikan, mereka dapat mengajukan tuntutan pidana ganti rugi sebesar 6 miliar rupiah.

UWG-b.jpg

Namun, Dr. Anwar menekankan bahwa UWG Malang memilih untuk memberikan kesempatan kepada Gilang untuk memperbaiki sikapnya. “Kami menghargai Mas Gilang sebagai konten kreator muda yang masih bisa dibina. Sebagai kampus, kami lebih memilih untuk mendidik dan memberikan pembinaan. Kami berharap ini menjadi pembelajaran untuk Mas Gilang agar lebih hati-hati dalam membuat konten,” tambahnya.

Gilang Herlambang, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaktahuannya yang menyebabkan perkataan dalam konten yang diunggahnya menyinggung pihak pimpinan dan sivitas akademika UWG Malang. Ia mengakui bahwa unggahannya tersebut telah menimbulkan kegaduhan.

Sebagai tindak lanjut, Dr. Solehoddin, SH., MH., selaku kuasa hukum UWG Malang, bersama Kepala Humas M. Ramadhana, SS., MSi., MH., menyampaikan bahwa untuk memulihkan nama baik UWG Malang, Gilang diminta untuk membuat konten yang positif dan menginformasikan kepada masyarakat mengenai UWG Malang selama enam bulan ke depan.

“Pembuatan konten yang positif dan informatif ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih baik tentang kampus ini, serta membantu memperbaiki hubungan antara UWG Malang dan Mas Gilang,” ujar M. Ramadhana.

Pertemuan tersebut juga dianggap sebagai ajang silaturahmi menjelang bulan Ramadhan 1446 H, dan UWG Malang berharap hubungan yang lebih baik dapat terjalin antara konten kreator dan institusi pendidikan tinggi di masa depan. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow