Perda Pengarusutamaan Gender Disahkan, Fitri Maisyaroh : Sosialisasikan ke Seluruh OPD di Kaltim
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Fitri Maisyaroh menjelaskan setelah pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender (PUG) maka tahap berikutny ...
TIMESINDONESIA, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Fitri Maisyaroh menjelaskan setelah pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender (PUG) maka tahap berikutnya akan dilakukan sosialisasi ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten dan Kota di Kaltim.
Perda PUG tersebut bukan hanya mengatur perempuan dalam artian sempit melainkan lebih dari itu yakni menghendaki adanya perubahan sosial yang menempatkan perempuan pada pembangunan sosial.
"Tentunya ada aturan lain, disana berbicara tentang disabilitas juga," ujarnya.
Politisi PKS itu juga bilang dalam Perda PUG itu bagian dari strategi untuk memasukkan perspektif gender ke dalam semua kebijakan dan pembangunan.
Ia kembali menekankan PUG sendiri bukan hanya berbicara tentang penambahan jumlah atau kuota perempuan dalam berbagai lini kehidupan, tetapi yang sangat substantif adalah bagaimana mengubah cara pandang yang selama ini dianggap tidak adil terhadap gender.
"Yang mesti diperhatikan juga kedepannya adalah tentang penganggaran dan seterusnya," ungkapnya.
Diakhir Politisi Dapil Balikpapan itu berharap dalam implementasi Perda Pengarusutamaan Gender tersebut semua pihak dapat memahami esensi dari Perda PUG tersebut.
Pasalnya PUG sendiri sudah menjadi kebutuhan bukan lagi keinginan, atau bahkan seremoni menggugurkan kewajiban semata.
"PUG seudah menjadi tanggung jawab seluruh pihak," tutur Fitri anggota Komisi IV DPRD Kaltim. (d)
Apa Reaksi Anda?