Pengelola Wisata Lembah Parung Putri Pasang Baliho Keselamatan, Aktivitas Berenang Resmi Dilarang

Pengelola Wisata Lembah Parung Putri memasang baliho keselamatan dan melarang aktivitas berenang di kawasan Sungai Citanduy sebagai langkah mencegah kecelakaan.

Juni 27, 2026 - 14:06
Pengelola Wisata Lembah Parung Putri Pasang Baliho Keselamatan, Aktivitas Berenang Resmi Dilarang

BANJAR - Pengelola kawasan wisata air Lembah Parung Putri di Dusun Karangpucung Kulon, Desa Jajawar, bersama Bhabinkamtibmas dan Sekretaris Desa Jajawar memasang baliho imbauan keselamatan di area Sungai Citanduy, Sabtu (27/6/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengunjung sekaligus mengantisipasi terjadinya kecelakaan di kawasan wisata.

Ketua Pengelola Lembah Parung Putri yang juga menjabat Kepala Seksi Pemerintahan Desa Jajawar, Rusyanto, mengatakan pemasangan baliho bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan keselamatan selama berada di lokasi wisata.

"Tujuannya untuk menjaga keselamatan para pengunjung. Kami ingin masyarakat memahami pentingnya keselamatan saat berada di kawasan wisata ini," ujar Rusyanto.

Aktivitas Berenang Dihentikan

Rusyanto menegaskan, mulai hari ini aktivitas berenang di area wahana wisata resmi dilarang sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan.

Meski alur Sungai Citanduy berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), pihak pengelola tetap mengambil langkah preventif pada kawasan yang menjadi tanggung jawab mereka.

"Untuk sementara, mulai hari ini tidak ada lagi aktivitas berenang di lingkungan wahana," tegasnya.

Imbauan bagi Wisatawan

Menurut Rusyanto, masyarakat sekitar pada umumnya telah memahami karakteristik Sungai Citanduy beserta potensi bahayanya. Namun, wisatawan dari luar daerah dinilai memerlukan informasi yang lebih jelas agar tidak melakukan aktivitas yang berisiko.

Karena itu, keberadaan baliho diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pengunjung untuk selalu mengutamakan keselamatan.

Ia juga mengimbau para orang tua agar mengawasi anak-anak selama berada di kawasan wisata.

"Pengunjung jangan berenang sembarangan. Jika berada di dekat air, wajib meminta izin kepada petugas dan anak-anak harus selalu didampingi orang tua atau orang dewasa," katanya.

Sebelum aturan ini diberlakukan, pengelola telah berulang kali menyampaikan imbauan keselamatan, baik secara lisan maupun melalui papan informasi. Namun, mengingat Sungai Citanduy merupakan kawasan terbuka yang menjadi aset pemerintah, pemasangan baliho dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat edukasi sekaligus meningkatkan kewaspadaan pengunjung.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow