Penerimaan Murid Baru di Banyuwangi Dipastikan Transparan dan Anti Titipan
Proses Penerimaan Murid Baru (PMB) tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dipastikan akan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik ‘titipan’.
BANYUWANGI - Proses Penerimaan Murid Baru (PMB) tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dipastikan akan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik ‘titipan’.
Komitmen kuat ini dikukuhkan dalam acara Deklarasi Integritas dan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang digelar di Aula Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi pada Rabu (13/5/2026).
Kegiatan ini tidak sekadar seremoni. Perwakilan Forkopimda bersama jajaran kepala sekolah secara resmi menandatangani pakta integritas. Poin utamanya adalah kesiapan menyelenggarakan seleksi yang objektif, transparan, akuntabel, non-diskriminatif, serta berkeadilan bagi seluruh calon siswa.
Wakil Bupati Banyuwangi, Ir. H. Mujiono, M.Si, dalam paparannya menegaskan bahwa integritas adalah harga mati dalam dunia pendidikan. Dia mengingatkan bahwa sistem yang bersih akan melahirkan generasi yang berkualitas.
Kepala Sekolah SMPN 2 Gambiran saat menandatangani pakta integritas SPMB. (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)
"Masa depan anak-anak kita di Banyuwangi tidak boleh ditentukan oleh kedekatan, tidak boleh ada titipan, dan tidak boleh ada intervensi kekuasaan. Masa depan mereka harus ditentukan oleh sistem yang adil dan transparan," tegas Mujiono.
Dia juga menyoroti pentingnya mematahkan isu-isu miring terkait kurangnya transparansi yang sering muncul di tengah masyarakat setiap tahun ajaran baru. Mujiono meminta adanya sosialisasi dan komunikasi yang masif agar sinergitas antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat tetap terjaga.
"Kita hadir di sini untuk memastikan SPMB 2026 benar-benar mengedepankan rasa keadilan dan martabat pendidikan kita," katanya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Dr. H. Alfian, M.Pd., memaparkan rincian kuota atau pagu yang telah ditetapkan dalam SPMB tahun ini.
Untuk SMP jalur afirmasi ditetapkan sebesar 20 persen, jalur mutasi 5 persen, jalur prestasi akademik 25 persen, prestasi lomba akademik 5 persen, prestasi lomba non akademik 5 persen, serta jalur domisili sebesar 40 persen.
“Sedangkan untuk SD, jalur afirmasi pagu 25%, mutasi 5% dan jalur domisili 70%,” ujar Alfian. (*)
Apa Reaksi Anda?