Pemkot Mojokerto Tegaskan Pengelolaan BOSDA Dilakukan dengan Transparan

Pemkot Mojokerto memastikan pengelolaan BOSDA dilakukan secara terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan.

April 20, 2026 - 11:13
Pemkot Mojokerto Tegaskan Pengelolaan BOSDA Dilakukan dengan Transparan

MOJOKERTO - Pemkot Mojokerto menegaskan bahwa program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah (BOSDA) 2026 berjalan sesuai aturan dan bertujuan untuk membantu meringankan biaya pendidikan, khususnya bagi warga Kota Mojokerto. 

Pengelolaan BOSDA dilakukan secara terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini juga sejalan dengan upaya pencegahan korupsi, termasuk mengikuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Agung Moeljono Subagijo mengatakan bahwa masih ada informasi yang perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat dan sekolah.

“BOSDA ini adalah hibah/bantuan yang bersumber dari APBD, untuk mendukung kebutuhan sekolah. Karena dari APBD maka harus tepat sasaran penggunaannya yakni untuk masyarakat Kota Mojokerto," katanya, Senin (20/4/2026).

Agung menjelaskan bahwa ada perbedaan aturan antara sekolah negeri dan swasta. Di sekolah negeri, semua siswa, baik warga Kota Mojokerto maupun luar daerah, tetap mendapatkan pendidikan gratis tanpa pungutan.

Sementara di sekolah swasta yang menerima BOSDA, siswa/wali murid warga Kota Mojokerto tidak boleh dikenai pungutan. Namun, untuk siswa/wali murid dari luar daerah, sekolah masih boleh menarik biaya sesuai aturan.

“Ini bentuk perhatian pemerintah kepada warga Kota Mojokerto, tapi juga tetap menjaga agar sekolah swasta bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Terkait surat yang dikirim ke sekolah, Agung menegaskan bahwa itu hanya untuk pendataan.

“Surat itu untuk mengetahui kebutuhan anggaran BOSDA, bukan hal lain,” tegasnya.

Ia juga menanggapi isu soal tenaga GTT/PTT di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, secara kewenangan hal tersebut berada di Kemenag, bukan pemerintah daerah.

Dinas Pendidikan Kota Mojokerto sudah rutin melakukan sosialisasi kepada sekolah setiap tahun agar aturan BOSDA dipahami dengan baik.

“Tujuannya agar pelaksanaan di lapangan sesuai aturan dan tidak menimbulkan salah paham,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Mojokerto memastikan BOSDA dijalankan secara transparan, tepat sasaran, dan berpihak pada masyarakat, demi mendukung pendidikan yang merata dan terjangkau. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow