Pemkot Mojokerto Berikan Jaminan Perlindungan Kecelakaan dan Kematian Tenaga Keagamaan
Pemkot Mojokerto berupaya memberikan jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian tenaga keagamaan yang diantaranya terdiri dari guru TPQ, guru Sekolah Minggu, kost ...
TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Pemkot Mojokerto berupaya memberikan jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian tenaga keagamaan yang diantaranya terdiri dari guru TPQ, guru Sekolah Minggu, koster, dan ta'mir masjid melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Sebagai bentuk ucapan terimakasih, di tahun 2023 ini, ada 1.275 tenaga kerja keagamaan sudah kita daftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," tutur Wali kota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam forum Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Bagi Tenaga Keagamaan di GOR Seni Mojopahit dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).
Wali Kota menjelaskan bahwa para tenaga keagamaan tersebut telah berkontribusi dan bersinergi, membantu tugas Pemkot dalam mencetak SDM unggul yang berakhlakul Karimah untuk mewujudkan Generasi Emas 2045.
"Ini bisa dibuktikan melalui salah satu indikator keberhasilan pembangunan, yaitu Indeks Pembangunan Manusia, yang didalamnya ada indeks pendidikan, sudah mencapai 79,32 persen, sedikit lagi sudah 80 dan kategori sangat baik," terang Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini.
Selain itu, hal ini dibuktikan dengan raihan penghargaan Harmony Award dari Kementerian Agama RI Tahun 2021, yang mencerminkan kondusifitas dan kerukunan enam kelompok umat beragama di Kota Mojokerto.
"Ini termasuk peran anda yang menanamkan pendidikan karakter, sehingga diantara kebhinekaan di Kota Mojokerto, semua bisa tetap hidup rukun. Karenanya, matur nuwun, Bapak-Ibu semua," ujar Ning Ita.
Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut Ning Ita didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Mojokerto juga menyerahkan santunan senilai Rp 42 juta, secara simbolis kepada ahli waris dari sejumlah tenaga keagamaan yang telah meninggal. (*)
Apa Reaksi Anda?