Pemkot Malang Genjot “Ngalam Pinter”, SPMB 2026 Dikawal Ketat dan Buka Posko Pengaduan

Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi langkah awal untuk mewujudkan program unggulan “Ngalam Pinter” di Kota Malang.

Mei 19, 2026 - 16:31
Pemkot Malang Genjot “Ngalam Pinter”, SPMB 2026 Dikawal Ketat dan Buka Posko Pengaduan

MALANG - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi langkah awal untuk mewujudkan program unggulan “Ngalam Pinter” di Kota Malang. Karena itu, proses penerimaan siswa baru dipastikan berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Hal itu disampaikan Wahyu usai deklarasi lintas sektor menjelang pelaksanaan SPMB 2026. Menurutnya, deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah, sekolah, hingga orang tua agar proses penerimaan siswa berjalan lancar dan bebas persoalan.

“SPMB ini akan dilakukan dengan berbagai jalur. Kita berharap prosesnya lancar, aman, dan cita-cita program ‘Ngalam Pinter’ bisa tercapai,” ujar Wahyu, Selasa (19/5/2026).

Ia mengakui setiap tahun pelaksanaan penerimaan siswa baru kerap memunculkan berbagai kendala. Namun, Pemkot Malang mengklaim telah melakukan evaluasi menyeluruh berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya untuk meminimalkan potensi pelanggaran.

“Dengan sistem yang sudah dibuat, pelanggaran-pelanggaran itu bisa diminimalisir. Jadi mau melanggar pun tidak mungkin terlaksana,” ungkapnya.

SPMB 2026

Sebagai bentuk pengawasan, Pemkot Malang juga membuka posko pengaduan yang terhubung langsung dengan pemerintah daerah. Posko itu disiapkan untuk menampung laporan masyarakat apabila ditemukan persoalan selama proses SPMB berlangsung.

“Kalau ada sesuatu dari orang tua atau masyarakat, bisa langsung ke posko pengaduan dan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana menyebut formula SPMB 2026 masih mengutamakan jalur domisili seperti tahun sebelumnya.

Pendaftaran jenjang TK dan SD dijadwalkan dimulai pada 8 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP dibuka pada pekan berikutnya.

Untuk mengantisipasi kendala teknis, terutama bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan sistem digital, Disdikbud juga membuka posko bantuan di seluruh sekolah negeri.

“Setiap sekolah negeri kami buka posko, karena belum semua masyarakat paham IT. Nanti dipandu operator sekolah,” jelas Suwarjana.

Terkait jalur prestasi yang selama ini kerap menjadi sorotan, terutama pada bidang olahraga dan non-akademik, Disdikbud memastikan penilaian dilakukan melalui sistem pembobotan nilai yang melibatkan cabang olahraga dan KONI.

“Kita skor dengan bobot tertentu. KONI dan masing-masing cabor dilibatkan untuk memastikan kejuaraannya resmi atau tidak,” ucapnya. (*) 

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow