Pemkot Lantik Direktur Kepatuhan PD BPR Kota Samarinda
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Hero Mardanus melantik Heru Baskoro sebagai Direktur Kepatuhan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Kota Samarinda, ...
TIMESINDONESIA, SAMARINDA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Hero Mardanus melantik Heru Baskoro sebagai Direktur Kepatuhan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Kota Samarinda, di Anjungan Kantor Balai Kota Samarinda, Senin (19/6/2023) pagi.
Direktur Kepatuhan adalah anggota direksi yang ditugaskan untuk menetapkan langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan kepatuhan bank terhadap peraturan Bank Indonesia.
Pelantikan dan pengambilan sumpah direktur yang membawakan Fungsi Kepatuhan PD BPR Kota Samarinda periode 2023-2028 ini dihadiri Asisten II Kota Samarinda Sam Saimun, Asisten III kota Samarinda Ali Fitri Noor, Kepala Inspektorat Kota Samarinda Mas Hadi Kepala Bappeda Hermanus Barus, Kepala BPKAD Samarinda Ibrohim, Kepala Bapedalitbang Kota Samarinda Ananta Faturrozi, dan Direktur BPR kota Samarinda Toni Noviandi.
Dalam sambutan Wali kota Samarinda Dr Andi Harun yang dibacakan Sekda Kota Samarinda Hero Mardanus mengatakan, kegiatan usaha bank yang terus mengalami perubahan dan peningkatan sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, globalisasi dan integrasi pasar keuangan di Kota Samarinda, membuat kompleksitas kegiatannya semakin tinggi.
“Kegiatan usaha PD BPR yang semakin meningkat tersebut mengakibatkan tantangan dan eksposur risiko yang dihadapi juga semakin besar. Melihat perkembangan tersebut, maka diperlukan berbagai upaya untuk memitigasi risiko tersebut. Maka diperlukan peningkatan peran dan fungsi kepatuhan dalam pengelolaan risiko kepatuhan," ucapnya.
Direktur kepatuhan harus bertugas merumuskan strategi guna mendorong terciptanya budaya kepatuhan dalam organisasi.
“Tugasnya mengusulkan kebijakan kepatuhan atau prinsip-prinsip kepatuhan yang akan ditetapkan oleh direksi serta menetapkan sistem dan prosedur kepatuhan yang akan digunakan untuk menyusun ketentuan dan pedoman internal organisasi,” lanjutnya.
Selain itu, Direktur Kepatuhan memastikan bahwa seluruh kebijakan serta kegiatan usaha yang dilakukan bank maupun organisasi telah sesuai dengan ketentuan BI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diakhir sambutannya Hero mengingatkan Direktur Kepatuhan PD BPR Kota Samarinda yang baru dilantik.
“Saya harap mampu membawa perusahaan mencapai target yang diinginkan serta memastikan semua hal yang menjadi tanggung jawabnya dapat berjalan optimal. Semoga fungsi dan peran dari direktur kepatuhan PD BPR Kota Samarinda akan dapat terlaksana dengan baik," tutupnya. (*)
Apa Reaksi Anda?