Pemkot Cimahi Gelontorkan Dana Rp36 Miliar untuk Pembangunan Underpass Gatot Subroto
Pembangunan underpass sangat dibutuhkan di Jalan Gatot Subroto untuk mengatasi kemacetan dan meminimalisir kecelakaan.
CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi (Pemkot Cimahi) terus mengupayakan solusi terbaik untuk mengatasi kemacetan dan menekan potensi kecelakaan lalu lintas.di ruas Jalan Jalan Gatot Subroto (Gatsu)-Baros Kota Cimahi.
Dan Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira meyakini pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto (Gatsu)-Baros merupakan solusi terbaik untuk menghapus perlintasan sebindang kereta api yang memicu permasalahan tersebut.
"Intinya solusi underpass merupakan salah satu alternatif terbaik untuk menghapus perlintasan sebidang di Kota Cimahi," ujar Adhitia, Kamis (30/4/2026).
Adhitia mengatakan, pembangunan underpass itu sudah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.
Tujuannya adalah meminimalkan risiko kecelakaan dengan mewajibkan pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover atau underpass.
Sehingga, kata dia, pembangunan underpass sangat dibutuhkan di Jalan Gatot Subroto untuk mengatasi kemacetan dan meminimalisir kecelakaan.
Hal ini karena volume arus lalu lintas di kawasan tersebut semakin padat seiring meningkatnya perjalanan kereta api, khususnya Kereta Api Feeder yang intensitas perjalanannya cukup padat.
"Karena dengan hilangnya perlintasan sebidang di jalan gatsu dapat mengurangi resiko terjadinya lakalantas akibat tabrakan, mengurangi kemacetan dan antrean panjang lalu lintas," imbuh Adhitia.
Pemkot Cimahi, menggelontorkan anggaran sebesar Rp36 miliar untuk membebaskan lahan dalam mendukung pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto. Sedangkan pembangunannya akan dilakukan Pemprov Jabar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi Wilman Sugiansyah mengatakan, total luas bidang lahan yang dibebaskan untuk mendukung pembangunan underpass oleh Pemprov Jabar itu mencapai 3.400 meter persegi.
"Totalnya ada sekitar 3.400 meter persegi yang kami bebaskan. Pembangunannya oleh provinsi karena itu akses jalan provinsi," kata Wilman.
Untuk pembongkaran bangunannya, kata dia, nantinya akan dilakukan pihak kontraktor. Namun, sudah ada beberapa bangunan yang dirobohkan mandiri oleh pemiliknya.
"Sudah ada yang dibongkar mandiri sama pemiliknya deket rel. Nanti sisanya oleh pelaksana kontraktor," pungkasnya.(*)
Apa Reaksi Anda?