Pemkab Probolinggo Sosialisasi Program RTLH 2025
Pemkab Probolinggo, Jatim, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) memberikan sosialisasi tingkat kabupaten tentang Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Pemkab Probolinggo, Jatim, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) memberikan sosialisasi tingkat kabupaten tentang Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo pelaksanaan program pembangunan dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025, Selasa (18/3/2025).
Sosialisasi di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo itu, dibuka secara resmi oleh Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris atau Gus Haris. Dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam; Inspektur, Imron Rosyadi; Kepala Bapelitbangda, M. Sjaiful Efendi.
Hadir pula Kepala DPKPP, Roby Siswanto; Pimpinan Bank Jatim Cabang Kraksaan, Siska Dian Permatasari; Kepala OPD terkait, dan TP PKK Kabupaten Probolinggo.
Sosialisasi tingkat kabupaten pelaksanaan program pembangunan dan rehabilitasi RTLH ini diikuti oleh 52 kepala desa didampingi 22 camat, penerima program/kegiatan dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).
Kepala DPKPP Kabupaten Probolinggo Roby Siswanto menyampaikan pendataan program RTLH menggunakan data hasil survey Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2021 oleh BPS, bekerja sama dengan Bappenas.
Berdasarkan data tersebut, terdata sebanyak 316.287 unit rumah di Kabupaten Probolinggo. Dari jumlah itu, RTLH diketahui sebanyak 17.553 unit. Sedangkan jumlah rumah layak huni sebanyak 298.734 unit.
“Tahun 2021-2024 telah terbangun sebanyak 1.642 unit rumah sehingga umlah RTLH pada awal tahun 2025 menurun menjadi 15.912 unit RTLH dan jumlah rumah layak huni meningkat menjadi 300.375 unit," terang Roby.
Untuk kegiatan tahun anggaran 2025, lanjut Roby, kegiatan RTLH mendapat 337 unit rumah. Tersebar di 52 desa dari 22 kecamatan. Alokasi anggaran per unit RTLH sebesar Rp 20.000.000.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam mengungkapkan pentingnya pelaksanaan program RTLH ini dengan transparansi dan akuntabilitas.
“Saya mengingatkan agar semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program ini dapat bekerja dengan baik, tanpa melibatkan unsur-unsur korupsi atau penyalahgunaan wewenang. Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo siap mendampingi agar program ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ungkapnya.
Menurut Nuril, prinsipnya Kejari bagaimana memfungsikan pencegahan. Oleh karena itu dari awal pihaknya berkolaborasi dengan Inspektorat agar program berjalan dengan baik. “Apa yang sudah baik tahun lalu ini bisa dipertahankan. Kita akan bersinergi dan berkolaborasi terkait program yang sudah baik.
Sedangkan Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris mengatakan program RTLH adalah salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di daerahnya.
“Kami menyadari bahwa masih banyak rumah di Kabupaten Probolinggo yang kondisinya sangat memprihatinkan. Program RTLH menjadi fokus utama kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Bupati Haris menegaskan pentingnya keakuratan data dalam pendistribusian bantuan. Bantuan ini harus tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Kami berharap program ini bisa terus berkembang dan lebih banyak lagi warga yang akan merasakan manfaatnya. Program RTLH ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat dan menurunkan tingkat kemiskinan di Kabupaten Probolinggo,” ujarnya. (*)
Apa Reaksi Anda?






