Nama Donald Trump Dihilangkan dari Gedung Kennedy Center

Sebuah tim pekerja menurunkan nama Presiden Donald Trump dari Kennedy Center pada dini hari, setelah hakim memerintahkan penghapusan tersebut. Ratusan warga menyaksikan sambil bernyanyi 'God Bless Ame

Juni 13, 2026 - 23:13
Nama Donald Trump Dihilangkan dari Gedung Kennedy Center

JAKARTA - Nama Presiden Donald Trump secara resmi telah dihapus dari John F. Kennedy Memorial Center for the Performing Arts pada Jumat dini hari (13/6/2026) waktu setempat, setelah pihak pengelola melewati batas waktu yang ditentukan hakim.

Laman usa today melaporkan, sejumlah [ekerja konstruksi mulai menurunkan huruf demi huruf dari nama Trump pada pukul 03.10 waktu setempat.

Hakim Distrik AS Christopher Cooper pada 29 Mei memutuskan bahwa penambahan nama Trump ke pusat seni tersebut adalah ilegal. Ia memerintahkan agar nama itu dihapus dari semua materi resmi dan papan tanda dalam waktu 14 hari, yaitu hingga 12 Juni.

Dalam penolakannya terhadap permintaan penangguhan dari Departemen Kehakiman, Hakim Cooper menyatakan bahwa para tergugat gagal membuktikan bahwa banding mereka akan berhasil dan gagal menunjukkan bahwa Kennedy Center akan dirugikan secara tidak dapat diperbaiki jika perintahnya dijalankan.

Kerumunan Meriah Menyaksikan Penghapusan

Ratusan warga berkumpul di luar gedung pada Kamis malam, bersorak dan menyanyikan "God Bless America" saat para pekerja bersiap. Banyak yang hadir dengan pakaian rapi, seolah akan menghadiri pertunjukan. Suasana tetap meriah meskipun badai petir melanda kawasan tersebut.

Carolina Clarence, seorang pensiunan guru taman kanak-kanak setempat, datang dengan anjingnya. Ia menyebut "konyol" bahwa nama Trump pernah dipasang di gedung tersebut. "Kita akan menyaksikan ini diturunkan," kata Clarence, menambahkan bahwa nama Trump di gedung itu menyakiti institusi bersejarah tersebut karena seniman membatalkan pertunjukan dan donasi menurun.

Latar Belakang Hukum

Kennedy Center, yang dibuka pada 1971, kembali ke nama aslinya: "The John F. Kennedy Memorial Center for the Performing Arts." Pada Desember 2025, dewan wali amanat Kennedy Center yang didominasi pendukung Trump telah memilih untuk mengganti nama gedung tersebut untuk menghormati Trump, dengan alasan ia membantu mengamankan pendanaan federal.

Hakim Cooper memutuskan bahwa dewan wali amanat melanggar Undang-Undang federal tahun 1964. "Kennedy Center harus dinamai untuk, dan dimaksudkan untuk menghormati, Presiden Kennedy sendirian," katanya.

Keputusan ini merupakan pukulan telak bagi upaya Trump untuk mengubah pusat seni tersebut sesuai keinginannya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow