Pemkab Pangandaran Diminta Cek Reputasi Keuangan ASN yang Akan Promosi Jabatan
Komunitas RIP Pangandaran akan melayangkan surat kepada Baperjakat untuk memasukkan syarat tersebut pada momentum promosi jabatan ASN.
PANGANDARAN - Komunitas Ruang Intelektual Pemuda (RIP) Kabupaten Pangandaran meminta ASN yang akan promosi jabatan dicek lebih dulu reputasi keuangannya.
Pegiat Komunitas Ruang Intelektual Pemuda (RIP) Pangandaran Tatang Sutisna mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk memasukkan syarat tersebut pada momentum promosi jabatan ASN.
"Langkah melakukan cek reputasi keuangan bagi kandidat ASN yang akan promosi jabatan kami nilai penting karena upaya tersebut sebagai langkah mitigasi penyalahgunaan wewenang dalam merealisasikan anggaran," kata Tatang, Rabu (22/4/2026).
Tatang menambahkan, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pangandaran perlu memperketat indikator penilaian khususnya terkait reputasi keuangan pribadi para ASN yang akan menduduki posisi strategis.
"Reputasi keuangan kami anggap krusial mengingat jabatan publik bukan hanya soal kemampuan administratif dan teknis, tetapi juga menyangkut integritas, tanggung jawab serta keteladanan dalam mengelola amanah, termasuk yang berkaitan dengan keuangan negara," ujarnya.
Dijelaskan Tatang, ASN yang memiliki rekam jejak keuangan yang kurang sehat dinilai berpotensi menghadapi tekanan saat memegang kendali anggaran.
Ketika reputasi keuangan kurang sehat pada akhirnya bisa mempengaruhi kualitas pengambilan keputusan dalam melaksanakan tugas.
"Kami juga tegaskan bahwa indikator kelayakan promosi jabatan tidak cukup hanya berlandaskan senioritas, loyalitas, atau capaian kerja semata," jelasnya.
Tatang menegaskan, reputasi keuangan, termasuk kedisiplinan dalam mengelola utang, kepatuhan terhadap kewajiban finansial, hingga transparansi dalam pelaporan harta, harus menjadi bagian penting dalam pertimbangan.
"Ketika seseorang memiliki beban finansial yang tidak terkendali, maka risiko penyalahgunaan kewenangan akan meningkat," tuturnya.
Gagasan pengetatan reputasi keuangan bukan soal prasangka, tetapi soal pencegahan guna menciptakan kinerja yang baik dan mencetak pejabat yang lahir dari sistem yang bersih, kuat dan siap bertanggung jawab penuh terhadap uang negara.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jabatan memiliki konsekuensi besar terhadap pengelolaan anggaran.
ASN yang dipromosikan ke posisi strategis seperti kepala bidang, kepala dinas atau jabatan struktural lainnya akan dihadapkan pada tanggung jawab besar dalam merencanakan, mengalokasikan, hingga mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran.
Jika sejak awal tidak ada penyaringan berbasis integritas finansial, maka potensi penyimpangan diyakini akan lebih sulit dihindari.
"Oleh karena itu, kami akan dorong untuk berinovasi dalam sistem seleksi, misalnya dengan menggandeng lembaga terkait untuk melakukan penelusuran rekam jejak keuangan, termasuk melalui laporan harta kekayaan dan catatan kredit," sambungnya.
Reputasi keuangan ini juga dianggap sebagai langkah preventif untuk menjaga marwah birokrasi di Pangandaran agar tetap profesional dan dipercaya masyarakat.
Kepercayaan publik merupakan modal utama dalam menjalankan roda pemerintahan, terlebih dalam situasi di mana transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama.
"Upaya ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menempatkan integritas sebagai fondasi utama. ASN bukan hanya dituntut bekerja efektif, tetapi juga bersih dari potensi konflik kepentingan yang dapat merugikan negara," sambung Tatang.
Kalau ingin pembangunan berjalan maksimal, maka orang-orang yang mengelola anggaran harus benar siap, bukan hanya secara kompetensi, tapi juga secara mental dan finansial.
"Baperjakat Pangandaran diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi garda awal dalam memastikan bahwa setiap pejabat yang dilantik benar layak secara menyeluruh," pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?