Pemkab Malang Segera Urus Izin Edar Varietas Lokal Berdaya Hasil Tinggi Padi Sukma
Pemkab Malang bersiap mengurus izin edar dan sertifikasi Padi Sukma, varietas padi lokal Bululawang dengan potensi panen tinggi mencapai 15 ton per hektar.
MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang bersiap mengurus izin edar dan sertifikasi varietas padi unggulan lokal, Padi Sukma, setelah Surat Keputusan (SK) pelepasan dari Kementerian Pertanian resmi diterbitkan. Varietas padi asli Kabupaten Malang tersebut digadang-gadang mampu menjadi salah satu andalan baru untuk meningkatkan produktivitas pertanian daerah.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang, Avicenna M Saniputera mengatakan, saat ini seluruh proses uji dan sidang pelepasan varietas Padi Sukma sebenarnya telah selesai. Pemkab Malang kini tinggal menunggu SK pelepasan dari Menteri Pertanian sebelum masuk tahap pengurusan izin edar resmi.
“Setelah ini kita akan urus izin edar dan sertifikasi, sehingga nanti bisa secara resmi kita edarkan,” ujar Avicenna, Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, selama proses administrasi belum selesai, benih Padi Sukma masih digunakan secara terbatas untuk kebutuhan uji coba di lingkungan kelompok tani tertentu dan belum diperjualbelikan secara luas di pasaran.
“Jadi ini adalah untuk uji coba, jadi untuk digunakan kepada kalangan sendiri, jadi belum disebarluaskan di perdagangan,” katanya.
Padi Sukma sendiri merupakan varietas padi unggulan asli Kabupaten Malang yang ditemukan petani lokal di wilayah Kecamatan Bululawang. Varietas ini mulai mendapat perhatian karena memiliki produktivitas tinggi dibanding padi biasa.
Avicenna menyebut, potensi hasil panen Padi Sukma bahkan bisa mencapai 15 ton per hektar. Angka tersebut jauh di atas rata-rata produktivitas padi konvensional yang umumnya berada di kisaran 6 hingga 8 ton per hektar.
“Mudah-mudahan nanti dengan Padi Sukma ini potensi produksi yang bisa kita harapkan bisa mencapai tertinggi sekarang 15 ton,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Malang optimistis pengembangan Padi Sukma dapat menjadi salah satu strategi meningkatkan ketahanan pangan daerah sekaligus mendongkrak produksi beras di tengah kebutuhan pangan yang terus meningkat.
Selain produktivitas tinggi, pengembangan varietas lokal juga dinilai penting untuk memperkuat kemandirian benih petani di Kabupaten Malang.
Avicenna memperkirakan SK pelepasan varietas Padi Sukma dari pemerintah pusat dapat terbit dalam waktu sekitar satu bulan mendatang. Setelah itu, proses izin edar dan sertifikasi akan segera dipercepat agar benih dapat digunakan lebih luas oleh petani.
Dengan proses legalitas yang hampir rampung, Pemkab Malang berharap Padi Sukma nantinya dapat menjadi salah satu varietas unggulan baru yang mampu memperkuat posisi Kabupaten Malang sebagai daerah lumbung pangan di Jawa Timur. (*)
Apa Reaksi Anda?