Pemkab Malang Raih WTP ke 9 Kali Berturut-turut
Pemkab Malang kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian WTP ke 9 Kali Berturut-turut. Penghargaan ini diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Jatim Karyadi, kepada Bup ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Pemkab Malang kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian WTP ke 9 Kali Berturut-turut. Penghargaan ini diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Jatim Karyadi, kepada Bupati Malang Sanusi di Sidoarjo, Kamis, (25/5/2023).
Opini WTP diserahkan oleh BPK RI, melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemkab Malang untuk Tahun Anggaran 2022. Prestasi ini merupakan pencapaian kali kesembilan berturut yang diraih Pemkab Malang.
Bupati Malang Sanusi mengatakan, WTP diberikan BPK RI jika laporan keuangan telah disajikan memadahi dan handal atas Pengungangkapan, Kecukupan Bukti, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan disajikan memadahi dan secara material memberikan keyakinan yang dapat dipertanggung-jawabkan.
"Capaian opini WTP tersebut adalah sebuah penilaian secara nyata dari BPK terhadap kinerja Pemkab Malang selama ini. Artinya, melalui kerja keras seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Malang dalam menggunakan dan mengelola keuangan negara secara efektif, transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Malang Sanusi.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa ini hasil kerja keras bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang. Termasuk sinergi yang baik bersama DPRD Kabupaten Malang.
"Pondasi untuk mempertahankan Opini WTP ini dalam rangka penyajian, pengungkapan sistem kendali intern kita, maupun ketaatan terhadap perundang-undangan akan terus dipertahankan dan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi," jelasnya.
Menurutnya, target pertama setelah ini adalah kita akan berusaha meraih dan mempertahankan kembali Opini WTP ini secara berturut-turut di tahun-tahun berikutnya.
"Kedepan, Pemkab Malang dapat mempertahankan Opini WTP ini. Krena di setiap tahun selalu ada peningkatan dan TLHP sudah mencapai 97,16 persen," tuturnya. (*)
Apa Reaksi Anda?