Pemkab Malang Bakal Kaji Skema Pinjaman Bank untuk Alun-alun Kepanjen
Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomie Herawanto menyampaikan, rencana untuk pembangunan alun-alun membutuhkan anggaran sangat besar sekitar Rp350 miliar sampai Rp450 miliar.
MALANG - Pemkab Malang akan mengkaji skema pinjaman atau utang dari pihak bank, untuk rencana pembangunan alun-alun Kabupaten Malang di Kepanjen.
Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomie Herawanto menyampaikan, rencana untuk pembangunan alun-alun membutuhkan anggaran sangat besar sekitar Rp350 miliar sampai Rp450 miliar.
"Sehingga, mau tidak mau opsi pinjaman menjadi salah satu skema yang akan dilakukan. Jika memang harus meminjam, maka Pemkab Malang harus siap melalukan pembayaran utang dalam jangka waktu tertentu," terang Tomie Herawanto, Selasa (14/4/2026).
Skema pinjaman untuk membiayai rencana alun-alun ini, menurutnya akan ditiru dari hasil studi banding bersama Bupati Malang dan DPRD ke Pemkab Banyuwangi belum lama ini.
Disinggung kemampuan fiskal daerah jika menggunakan dana pinjaman yang harus dibayarkan, Tomie mengaku masih akan dibahas lebih detil.
"Ya belum tahu, berapa bunganya kan belum tahu. Itu (pengembian pinjaman) kan tidak boleh melebihi masa jabatan Bupati saat ini. Memang belum disebutkan berapa. Tetapi, dana untuk mencicilya tentu lebih besar, jika dibandingkan pinjaman dalam tempo atau tenor lebih panjang," jelasnya.
Berdasarkan hasil studi banding, pinjaman yang dimaksud adalah dari Bank Jatim. Pihaknya berharap pihak DPRD Kabupaten Malang juga sepakat, karena dalam proses pinjaman ke bank nanti tetap harus mendapatkan persetujuan dewan.
Sebelum sepenuhnya diputuskan menggunakan dana pinjaman bank, kata Tomie, Pemkab Malang nanti ingin mendapatkan satu penjelasan dari kantor pusat Bank Jatim tentang bagaimana skema itu dimungkinkan.
"Jika memungkinkan, terus bagaimana dengan sisa waktu masa jabatan Bupati Malang ini? Bunganya berapa, kita hitung kira-kira mampu nggak kita setahun kalau nanti harus mengembalikan dengan bunga pinjaman gede," terangnya.
Manakala dipersilakan pihak bank mengiyakan pinjaman, maka akan ditindaklanjuti dengan PKS (Perjanjian Kerja Sama).
Tomie juga menyebut, ketika harus melakukan pembayaran atas pinjaman ke pihak lain, maka akan muncul kewajiban anggaran pembiayaan dalam APBD Kabupaten Malang nantinya.
"Karena nanti akan muncul pembiayaan atau utang. Berarti itu nanti, apakah langsung tahun yang berkenaan atau tahun depannya kita mulai bayar, semua tertuang dalam PKS itu," imbuh Tomie.
Dia menambahkan, kalau pinjaman, nanti kode rekeningnya dalam APBD masuk dalam anggaran pembiayaan. Konsekuensinya, kata dia, anggaran belanja lainnya akan mengalami penurunan.
Terkait desain Alun-alun Kepanjen, jika disesuiakan menggunakan dana pinjaman bank, Tomie menyatakan RAB-nya harus disesuikan.
"RAB Alun-alun ini juga kemarin kita masih mencari desain yang itu betul-betul, karena tidak hanya RTH. Di sekitar alun-alun, direncanakan akan ada akses jalan tembus sampai ke kawasan itu," ujarnya. (*)
Apa Reaksi Anda?