Pemkab Bantul Digelontor Dais 2024 untuk Program BKK, Capai Rp58,8 Miliar

Pemkab Bantul mendapatkan kucuran anggaran melalui program Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta tahun anggaran 2024. ... ...

Januari 5, 2024 - 17:00
Pemkab Bantul Digelontor Dais 2024 untuk Program BKK, Capai Rp58,8 Miliar

TIMESINDONESIA, BANTUL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mendapatkan kucuran anggaran melalui program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan (Dais) Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun anggaran 2024.

Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp58, 8 miliar. Adapun rinciannya bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rp53,15 miliar, Kampung Berkah Wukirsari sebesar Rp200 juta, Omah Jagawarga Ringinharjo Rp50 juta, Demplot Jogja Hijau Tirtonirmolo Rp500 juta, Desa Wisata Mangunan Rp1 miliar, Desa Mandiri Budaya Gilangharjo Rp1,2 miliar, BKK Warisan Budaya Tak Benda Wonokromo Rp2 miliar, dan Desa Preneur Guwosari Rp700 juta. 

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mewanti-wanti agar realisasi BKK yang diperuntukkan untuk kalurahan digunakan sebagaimana mestinya dan penuh tanggung jawab. Penggunaan BKK itu diantaranya untuk kepentingan melestarikan heritage, pengembangan ekonomi masyarakat ataupun yang lainnya. 

"Intinya, semua harus digunakan sebagaimana mestinya dan dipertanggungjawabkan dengan baik, agar dana keistimewaan semakin akuntabel secara hukum maupun politik,” tegas Halim, Jumat (5/1/2024).

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, mengatakan, meminta pemerintah kabupaten/kota dan kalurahan sebagai pelaksana keistimewaan perlu memperhatikan tujuh poin penting keistimewaan DIY. Salah satunya adalah memprioritaskan kegiatan ke sektor-sektor yang memang dibutuhkan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Prioritaskan kegiatan ke sektor-sektor yang memang dibutuhkan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama pada upaya penanggulangan kemiskinan, pengentasan pengangguran, mengurangi kesenjangan antar wilayah, dan mendorong investasi melalui pemberdayaan masyarakat,” pinta KGPAA Paku Alam.

Lebih lanjut BKK dana keistimewaan jangan pula dianggap sebagai cadangan anggaran atau malah menjadi tambahan beban kerja. Jangan pula ada anggapan bahwa BKK dana keistimewaan hanya milik Pemda DIY.

"Seluruh kabupaten atau kota harus turut handarbeni sehingga BKK menjadi prioritas pembangunan di kabupaten atau kota," harapnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow