Pastikan Disiplin dan Pelayanan ASN, Tim Gabungan Pemkab Malang Lakukan Sidak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan menegakkan disiplin ASN menyeluruh di lingkup kerja Pemkab Malang mulai hari ini, Selasa (8/4/2025).

April 8, 2025 - 11:30
Pastikan Disiplin dan Pelayanan ASN, Tim Gabungan Pemkab Malang Lakukan Sidak

TIMESINDONESIA, MALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan menegakkan disiplin ASN menyeluruh di lingkup kerja Pemkab Malang mulai hari ini, Selasa (8/4/2025). 

"Seluruh ASN wajib hukumnya mulai masuk kerja berdinas hari ini, Selasa (8/4/2025). Hari ini juga kami menurunkan Tim Terpadu untuk melaksanakan sidak (inspeksi mendadak)," tandas Plh. Sekda Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, dikonfirmasi TIMES Indonesia. 

Dikatakan, tim sidak ASN masuk kerja ini beranggotak 16 tim, terdiri dari personel Badam Kepegawaian dan Pengembangn SDM, Inspektorat dan Satpol Pamong Praja. Sasarannya, semua ASN di satuan kerja OPD dan Kecamatan. 

Penegakan disiplin kerja ASN lingkungan Pemkab Malang ini sendiri, kata Nurman, sesuai amanat dari Surat Edaran Pemkab Malang nomor 2213/2025 yang diterbitkan tertanggal 19 Maret 2025 lalu. 

"Tentunya akan ada hukuman disiplin bagi ASN yang melanggar ketentuan hari aktif kerja setelah cuti panjang lebaran tersebut," tandasnya. 

Terkecuali, terhadap ASN tidak masuk kerja karena dinyatakan sakit atau dengan alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Disinggung mekanisme memastikan konfirmasi ketidakhadiran ASN, menurut Nurman juga diserahkan setiap pimpinan di satuan kerja OPD masing-masing, selain sidak yang dilakukan tim. 

"Prinsipnya, pimpinan OPD harus bertanggung jawab terhadap ketidakhadiran staf ASN masing-masing," singkatnya. 

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, ST, M.Sos, menegaskan pentingnya optimalisasi pelayanan publik pasca libur panjang Idulfitri. 

"Tentu tidak boleh ada jeda dalam pemenuhan pelayanan kepada masyarakat. Setelah libur Idulfitri, seluruh jajaran pemerintah daerah harus kembali fokus dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik," tandas Amarta Faza. 

Ditegaskan, pelayanan publik tentu sangat penting dipenuhi dalam situasi apapun. Baik itu pelayanan dasar seperti administrasi kependudukan, kesehatan, juga pelayanan perizinan.

Pelayanan tersebut, lanjutnya  sangat penting bagi jalannya roda pemerintahan dan kelancaran kegiatan masyarakat sesuai kebutuhan. 

Faza juga mengingatkan, agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menjaga kedisiplinan waktu serta mempercepat proses pelayanan, demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat. 

Menurut pria yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Malang ini, bahwa semangat Idulfitri harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen melayani, dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Kami di Komisi I akan terus melakukan pengawasan terhadap jalannya pelayanan publik, termasuk evaluasi terhadap sistem dan kinerja yang diterapkan di lapangan,” tegas Ketua Komisi yang membidangi hukum, pemerintahan, dan pelayanan publik ini. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow