Pangdam XXII Tambun Bungai Pastikan Pembangunan YONTP 923 Sampit Lancar dan Didukung Warga
Pangdam menegaskan, tidak ada aksi penolakan dari masyarakat Sampit terkait pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan 923 Mentaya.
PALANGKA RAYA - Heboh video viral di media sosial soal tudingan sengketa lahan dalam pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (YON-TP) 923 Mentaya, antara TNI dan warga di Kelurahan Pasir Putih, Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), langsung direspons cepat jajaran petinggi militer.
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXII Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Arifin, langsung angkat bicara demi meluruskan kabar miring tersebut.
Jenderal TNI Bintang Dua tersebut menegaskan, tidak ada aksi penolakan dari masyarakat Sampit terkait pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (YON-TP) 923 Mentaya.
Menurutnya, riak-riak yang terjadi di lapangan murni karena miskomunikasi tata batas, bukan karena penolakan proyek pertahanan negara tersebut.
“Intinya, warga di Sampit itu sama sekali tidak menolak kehadiran Pembangunan YON-TP,” ungkap Pangdam saat ditemui awak media di Makodam XXII TB, Senin (25/5/2026).
"Mereka cuma minta penjelasan yang clear soal status tanahnya. Tadi perwakilan dari Sampit (Akses 1) juga sudah menjelaskan langsung, dan semuanya benderang.," imbuh Pangdam
Dari penelusuran pihak Kodam, polemik ini mencuat lantaran ada klaim dari pihak ahli waris. Menariknya, ahli waris ini ternyata kebingungan dan tidak tahu persis di mana letak koordinat tanah peninggalan orang tua mereka yang sudah tiada.
“Masyarakat tidak paham posisi persisnya karena orang tuanya (pemilik awal) sudah meninggal dunia. Jadi ahli waris ini meraba-raba letak tanah yang mereka sengketakan itu. Di sinilah letak miskomunikasinya,” beber Jenderal bintang dua itu.
Pangdam menjamin, proyek fisik di atas lahan seluas 79 hektare dari total rencana kawasan 300 hektare tersebut legalitasnya sangat kuat. TNI mengantongi Surat Pernyataan Tanah (SPT) resmi dari Pemerintah Kabupaten Kotim.
Status lahan itu dipastikan sudah clear and clean. Alhasil, pengerjaan di lapangan dipastikan akan tetap digas dan berlanjut tanpa hambatan.
Lantas, bagaimana dengan gugatan hukum yang saat ini dilayangkan oleh sebagian warga? Menanggapi hal itu, Pangdam menegaskan bahwa institusi TNI sangat menghormati koridor hukum yang berjalan.
Namun, ia memberikan catatan penting bahwa objek yang digugat warga berada di luar batas lahan yang sedang digarap TNI saat ini.
“Proses hukum silakan jalan terus, kita sangat hormati itu. Tapi harus dicatat, lahan yang mereka klaim itu posisinya ada di luar area 79 hektare yang kita bangun sekarang. Jadi, tidak ada kaitannya sama sekali. Lahan proyek kita aman dan tidak bermasalah,” sebutnya.
Ke depan, demi menghindari gesekan horizontal di tengah masyarakat, Kodam XXII Tambun Bungai siap melakukan evaluasi dan memperketat komunikasi dua arah.
Sosialisasi humanis akan digencarkan jauh-jauh hari sebelum pengerjaan proyek strategis dimulai agar warga tidak ketinggalan informasi berharga.
Di akhir wawancara, Mayjen TNI Zainul Arifin menjabarkan mengapa kehadiran YONTP 923/Mentaya ini sangat krusial dan membawa angin segar bagi masa depan Kotim.
Ada tiga misi utama yang diusung oleh satuan ini, yakni memperkuat ketahanan pangan wilayah secara mandiri, menciptakan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat lokal, serta menjaga stabilitas keamanan teritorial agar iklim investasi di Kotim tetap kondusif.
“Fungsi batalyon ini murni untuk merangkul masyarakat. Membangun pangan, memperkuat ekonomi lokal, sekaligus menjaga stabilitas keamanan teritorial," tegas Pangdam.
"Kami juga meminta bantuan rekan-rekan media untuk ikut mengedukasi masyarakat agar tidak mudah termakan isu liar yang belum jelas kebenarannya,” tutupnya. (*)
Apa Reaksi Anda?