Pakar UGM Ingatkan Risiko Overflight Militer AS, Minta Pemerintah Tegaskan Kedaulatan Udara
Perjanjian kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat melalui Maritime Defense Cooperation Program (MDCP) tengah menjadi perhatian publik.
YOGYAKARTA - Klausul izin lintas pesawat militer Amerika Serikat dalam kerja sama pertahanan RI–AS kembali memicu sorotan. Akademisi UGM menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ketat karena menyangkut kedaulatan ruang udara Indonesia.
Perjanjian kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat melalui Maritime Defense Cooperation Program (MDCP) tengah menjadi perhatian publik.
Salah satu poin yang menuai kritik adalah adanya klausul overflight clearance yang memungkinkan pesawat militer AS melintas di wilayah udara Indonesia tanpa perlu izin berulang.
Kebijakan tersebut dinilai sebagian kalangan berpotensi menimbulkan persoalan serius terkait kedaulatan negara, terutama dalam aspek pengendalian ruang udara nasional yang merupakan bagian vital dari sistem pertahanan.
Guru Besar Filsafat UGM, Prof. Dr. Armaidy Armawi, M.Si., menegaskan bahwa pemerintah harus berhati-hati dalam menyikapi kerja sama yang berkaitan langsung dengan kedaulatan wilayah.
Ketua Program Studi Magister dan Doktor Ilmu Ketahanan Nasional Sekolah Pascasarjana UGM ini menekankan bahwa prinsip utama yang tidak boleh diabaikan adalah menjaga kepentingan nasional sesuai konstitusi.
“Kedaulatan itu tidak bisa ditawar. Indonesia memang menjunjung perdamaian, tetapi kemerdekaan dan kedaulatan adalah hal utama,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Menurut Armaidy, setiap kebijakan strategis seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi hubungan bilateral, tetapi juga harus mempertimbangkan posisi Indonesia dalam dinamika geopolitik kawasan, terutama sebagai bagian dari ASEAN.
Ia juga mengingatkan pentingnya pendekatan kolektif dalam menghadapi isu-isu strategis internasional.
Indonesia, menurutnya, tidak seharusnya berjalan sendiri dalam merespons perubahan kekuatan global yang terus bergerak cepat.
Lebih lanjut, Armaidy menyoroti perubahan lanskap geopolitik dunia yang semakin dinamis.
Ia menyebut bahwa negara-negara besar, termasuk Amerika Serikat, tengah menghadapi perubahan dalam efektivitas kekuatan global yang perlu dicermati secara strategis oleh Indonesia.
Dalam konteks diplomasi internasional, ia menegaskan pentingnya prinsip kesetaraan antarnegara.
“Diplomasi itu prinsipnya sejajar, tidak ada yang lebih tinggi. Karena itu Indonesia harus sangat cermat dalam setiap keputusan kerja sama,” katanya.
Armaidy juga menekankan bahwa kebijakan luar negeri harus selaras dengan kondisi politik dalam negeri agar tidak menimbulkan ketidakseimbangan dalam implementasinya.
Menghadapi perubahan global yang cepat, ia mendorong pemerintah untuk melakukan peninjauan ulang terhadap berbagai kebijakan strategis, termasuk yang berkaitan dengan pertahanan dan ruang udara nasional.
“Indonesia perlu membangun cara pandang baru dalam membaca geopolitik yang berubah cepat, tetap berpegang pada konstitusi dan kepentingan nasional,” paparnya. (*)
Apa Reaksi Anda?