Pemkot Madiun Ditarget WTP Lagi, Legislatif Dorong Rekom BPK Ditaati

Mayoritas fraksi DPR Kota Madiun menyoroti hasil pemeriksaan BPK dan mendorong Pemkot Madiun menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan.

Juli 21, 2026 - 10:33
Pemkot Madiun Ditarget WTP Lagi, Legislatif Dorong Rekom BPK Ditaati
MADIUN -

Delapan fraksi DPRD Kota Madiun menyampaikan pandangan akhir fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna, Senin (20/7/2026).

Mayoritas fraksi menyoroti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendorong Pemkot Madiun menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan.

Selain menekankan pentingnya penyelesaian rekomendasi BPK,  fraksi-fraksi juga meminta peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran.

Tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dipengaruhi rendahnya serapan belanja dinilai tidak boleh kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengatakan delapan fraksi pada prinsipnya memiliki perhatian yang sama terhadap hasil pemeriksaan BPK yang menjadi pekerjaan rumah bersama antara legislatif dan eksekutif.

"Pemkot Madiun harus lebih konsen untuk meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujarnya usai rapat paripurna.

Menurut Armaya, pencapaian opini WTP hanya dapat diwujudkan melalui pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan didukung sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah.

Sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan, DPRD akan lebih intensif menggelar rapat dengar pendapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

"Tujuannya agar serapan anggaran maksimal, SiLPA dapat ditekan, dan seluruh pelaksanaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Madiun," tegas Armaya. 

Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) turut menjadi perhatian. DPRD menilai seluruh aset daerah harus dikelola secara tertib, transparan, dan produktif agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Langkah tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam upaya mengembalikan opini WTP.

Armaya menambahkan, persoalan pengelolaan aset daerah kini mulai ditindaklanjuti melalui proses inventarisasi.

DPRD bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan meningkatkan pengawasan agar temuan serupa tidak kembali muncul dalam laporan pemeriksaan BPK pada tahun mendatang.

Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun memastikan seluruh catatan, saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.

"Catatan-catatan ini tentu kami perhatikan dan evaluasi. Saran, masukan, bahkan kritik dari DPRD sangat penting sebagai perbaikan ke depan," ujarnya.

Bagus mengatakan Pemkot Madiun akan terus mengawal pelaksanaan seluruh rekomendasi tersebut dan secara berkala melaporkan perkembangan tindak lanjutnya kepada DPRD. Termasuk tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK. 

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah mengawal proses pelaksanaan APBD 2025 hingga tahap ini," ujar Bagus. 

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun beserta jajaran Pemkot Madiun dan forkopimda. 

Dalam forum itu, delapan fraksi DPRD menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi pengelolaan keuangan daerah. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow