Pagung Agrowisata Kediri Peroleh Sertifikat Halal BPJPH Untuk 144 Produk Makanan dan Minuman

Pagung Agrowisata Kediri secara resmi telah memperoleh Sertifikat Halal untuk 144 produk makanan dan minuman yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia.

April 23, 2026 - 15:30
Pagung Agrowisata Kediri Peroleh Sertifikat Halal BPJPH Untuk 144 Produk Makanan dan Minuman

MALANG - Pagung Agrowisata Kediri secara resmi telah memperoleh Sertifikat Halal untuk 144 produk makanan dan minuman yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia. Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa seluruh proses penyediaan makanan dan minuman yang dilakukan telah memenuhi ketentuan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sertifikat Halal dengan nomor ID35210057620620426 diterbitkan berdasarkan Keputusan Penetapan Halal Produk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan nomor MUI-UIM-35A00160002890426 tertanggal 21 April 2026. Ketetapan Halal Pagung Agrowisata Kediri diterbitkan oleh MUI setelah dilaksanakan sidang komisi fatwa MUI Prov. Jawa Timur yang dihadiri oleh Kepala LPH Unisma Dr. Hj. Jeni Susyanti, SE, MM, BKP, C.B.V juga menjadi Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis sekaligus Dosen Pascasarjana Unisma,. Selain itu hadir juga Auditor Halal Syafarotin, S.P merupakan Alumni Program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian Unisma menyampaikan hasil laporan pemeriksaan Pagung Agrowisata Kediri, serta Tim LPH Unisma juga turut hadir.

Hasil laporan pemeriksaan disampaikan oleh Auditor Halal ketika sidang Komisi Fatwa berdasarkan hasil pemeriksaan Auditor Halal di Lokasi Usaha pada bulan Ramadan Maret 2026 beralamat di Jalan Raya Puhsarang Kanyoran, Kab. Kediri. Tujuan dilakukan pemeriksaan langsung ke lokasi usaha tersebut untuk memeriksa kesesuaian antara SJPH yang disusun dengan kenyataan di lapang. Hasil dari pemeriksaan di lokasi usaha menyatakan bahwa Pagung Agrowisata Kediri berhasil membuktikan bahwa rantai produksi mulai dari bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian telah sesuai dengan standar jaminan produk halal.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI https://unisma.ac.id/

Pemeriksaan oleh auditor halal

Pencapaian yang didapat oleh Pagung Agrowisata Kediri merupakan bentuk komitmen manajemen dalam menjaga kualitas bahan baku, proses produksi, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen, khususnya konsumen Muslim. Dengan terbitnya sertifikat halal Pagung Agrowisata Kediri diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan pelanggan serta memperkuat posisi Pagung Agrowisata Kediri sebagai salah satu destinasi kuliner pilihan di Kabupaten Kediri. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperluas ekosistem industri halal nasional. Kolaborasi antara pelaku usaha dan lembaga pemeriksa halal seperti LPH Unisma juga menunjukkan bahwa sinergi antara dunia pendidikan dan dunia usaha sangat penting dalam mendukung implementasi regulasi halal di Indonesia.

Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang unggul, Unisma memiliki 10 Fakultas dengan 25 Program Studi Sarjana, 10 Program Studi Magister, serta 1 Program Doktor. Layanan sertifikasi halal melalui LPH Unisma terbuka bagi pelaku usaha makanan dan minuman yang ingin memastikan produknya sesuai dengan standar kehalalan. Pengurusan sertifikat halal dapat dilakukan melalui LPH UNISMA yang berkantor di Gedung Laboratorium Terpadu Lantai 5 atau secara daring melalui situs resmi: https://lph.unisma.ac.id/ atau menghubungi kontak admin di 0821-4290-3454. (*)

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI https://unisma.ac.id/

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow