Pacitan Dibayangi Krisis Sampah, DPRD Minta TPS3R Tak Lagi Mandek

Pengelolaan sampah Pacitan baru 14%, jauh dari target nasional 70%. DPRD mendorong TPS3R diaktifkan lagi, peran pokmas dan bank sampah diperkuat untuk kurangi beban TPA dan cemari lingkungan.

Juni 17, 2026 - 13:01
Pacitan Dibayangi Krisis Sampah, DPRD Minta TPS3R Tak Lagi Mandek

PACITAN - Hingga pertengahan 2026, realisasi pengelolaan sampah di Kabupaten Pacitan baru menyentuh 14 persen. Angka itu jauh tertinggal dari target nasional sebesar 70 persen. 

Kondisi tersebut mendorong Komisi IV DPRD Pacitan meminta Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang sempat vakum segera diaktifkan kembali.

Ketua Komisi IV DPRD Pacitan, Pujo Setyo Hadi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memaksimalkan TPS3R di sejumlah wilayah sebagai salah satu solusi menekan volume sampah.

“Nggih, kami kemarin sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup. Untuk wilayah-wilayah yang sudah ada TPS3R agar diberdayakan kembali,” kata Pujo, Rabu (17/6/2026).

Menurut dia, DPRD juga telah melakukan peninjauan lapangan di sejumlah titik, mulai Kecamatan Nawangan, Donorojo, Desa Kendal, hingga Kecamatan Punung. 

Hasilnya, beberapa wilayah dinilai mulai menunjukkan perkembangan, terutama yang melibatkan kelompok masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Pujo mencontohkan Kecamatan Punung yang dinilai cukup berhasil mengurai persoalan sampah melalui dukungan kelompok masyarakat (pokmas) dan bank sampah di tingkat desa.

“Alhamdulillah, kalau untuk Punung sudah memang terbantu dengan Pokmas yang ada di Desa Punung untuk mengurai sampah yang ada di pasar maupun sampah rumah tangga di wilayah Kecamatan Punung,” ujarnya.

Namun, kondisi berbeda ditemukan di sejumlah wilayah lain. Beberapa TPS3R yang sebelumnya telah dibangun justru mengalami kevakuman, seperti di kawasan Arjowinangun.

Karena itu, Pujo meminta DLH terus memberikan pendampingan dan motivasi agar fasilitas yang sudah ada tidak berhenti beroperasi.

“DLH harus terus memberikan motivasi kembali untuk memanfaatkan TPS3R demi mengurangi jumlah sampah,” katanya.

Selain persoalan pengelolaan di tingkat masyarakat, keterbatasan armada pengangkut sampah juga menjadi tantangan tersendiri. 

Menurut Pujo, kemampuan mobilisasi sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) masih belum ideal karena keterbatasan sarana pendukung.

Akibatnya, penyelesaian persoalan sampah tidak bisa hanya mengandalkan TPA. Penanganan sejak tingkat rumah tangga dinilai menjadi langkah penting agar volume sampah yang masuk ke TPA tidak terus meningkat.

“Mudah-mudahan sampah selesai di rumah tangga. Ini yang terus digalakkan oleh dinas terkait agar bisa terselenggara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pacitan, Cicik Roudlotul Jannah, sebelumnya mengungkapkan setiap warga Pacitan rata-rata menghasilkan 0,51 kilogram sampah per hari. 

Dengan jumlah penduduk sekitar 600.000 jiwa, volume sampah yang masuk ke TPA diperkirakan mencapai 30 hingga 35 ton per hari.

“Satu orang rata-rata per hari itu menghasilkan 0,51 kilogram sampah, silakan dihitung sendiri kalau dengan jumlah penduduk yang mencapai 600.000 jiwa. Saat ini pengelolaan sampah baru 14 persen di Kabupaten Pacitan, masih sangat jauh dari target nasional,” kata Cicik.

Menurut Cicik, sampah yang tidak tercatat dalam sistem pengelolaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara otomatis dikategorikan sebagai sampah yang mencemari lingkungan bebas.

Kondisi itu membuat penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat dinilai mendesak agar Pacitan tidak menghadapi persoalan lingkungan yang lebih besar di masa mendatang. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow