Operasi Zebra Progo Selesai, Ribuan Pelanggar Ditindak
Operasi Zebra Progo 2023 yang digelar oleh Kepolisian Resor (Polres) Bantul resmi berakhir pada Minggu (17/9/2023). Dalam operasi ini, ribuan pelanggar lalu lintas berha ...
TIMESINDONESIA, BANTUL – Operasi Zebra Progo 2023 yang digelar oleh Kepolisian Resor (Polres) Bantul resmi berakhir pada Minggu (17/9/2023). Dalam operasi ini, ribuan pelanggar lalu lintas berhasil terjaring dan dilakukan penindakan berupa penilangan dan teguran.
Untuk tindakan tilang, tercatat ada sebanyak 3.440 pelanggar. Kemudian, untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 7.343 teguran.
"Para pelanggar ini dilakukan sidang di tempat dengan menghadirkan langsung hakim dan jaksa," ujar Kasi Humas Polres Bantul Iptu Jeffry Prana Widnyana, Senin (18/9/2023).
Selama Operasi Zebra Progo 2023 ini, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran paling banyak adalah kelengkapan berkendara.
Disusul pelanggaran lainnya, seperti melanggar marka jalan, berkendara di bawah umur, melawan arus, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta melanggar lampu traffic light.
Adapun pengendara yang melakukan pelanggaran bervariatif. Mulai dari unsur karyawan swasta, pelajar, hingga ASN.
Selama masa pelaksanaan operasi, lanjut Jeffry, terjadi sebanyak 98 kecelakaan lalu lintas.
“Dari jumlah laka tersebut, terdapat 1 korban meninggal dunia dan luka ringan sebanyak 121 orang, serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp46.150.000,” terangnya.
Oleh karena itu meski Operasi Zebra Progo 2023 telah berakhir, Polres Bantul akan tetap mengintensifkan patroli. Untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar (brong). “Dan perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Operasi Zebra Progo 2023 digelar mulai Senin (4/9/2023) sampai Minggu (17/9/2023). Tujuan utama dalam operasi tersebut, adalah untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang mantap. (*)
Apa Reaksi Anda?