Operasi Zaran 2026 Dimulai, Polres Majalengka Fokus Berantas Pencurian, Geng Motor hingga Tawuran

Polres Majalengka gelar Operasi Zaran 2026, 29 Mei-7 Juni 2026 untuk tekan curat, curas, curanmor, geng motor & tawuran. Fokus patroli, razia, dan ajak warga waspada demi Kamtibmas kondusif.

Mei 29, 2026 - 17:01
Operasi Zaran 2026 Dimulai, Polres Majalengka Fokus Berantas Pencurian, Geng Motor hingga Tawuran

MAJALENGKA - Kepolisian Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, mulai menggencarkan Operasi Zaran 2026 sebagai langkah serius menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka.

Operasi tersebut digelar mulai 29 Mei hingga 7 Juni 2026 dengan sasaran utama berbagai bentuk tindak pidana pencurian dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Melalui operasi terpadu itu, jajaran Polres Majalengka memfokuskan penindakan terhadap kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga aksi kriminal jalanan seperti geng motor dan tawuran.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap potensi gangguan keamanan yang dinilai dapat mengancam ketertiban masyarakat, terutama di sejumlah titik rawan kriminalitas dan kawasan aktivitas warga.

Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Yayan Suripna mengatakan Operasi Zaran 2026 bertujuan untuk melakukan penindakan, penanggulangan, serta meminimalisir berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, operasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas warga.

"Operasi ini bertujuan untuk melakukan penindakan, penanggulangan, dan meminimalisir tindak pidana pencurian, baik curat, curas, curanmor maupun kejahatan jalanan seperti geng motor dan tawuran," ujar AKP Yayan Suripna, Jumat (29/5/2026)

Dalam pelaksanaannya, aparat kepolisian akan meningkatkan patroli rutin, razia kendaraan, pengawasan di titik rawan kejahatan, serta langkah preventif lainnya guna mempersempit ruang gerak pelaku kriminal.

Selain penegakan hukum, Polres Majalengka juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Operasi Zaran 2026 ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow