Operasi Pekat Polres Batu Amankan 19 Tersangka
Operasi Pekat Semeru tahun 2023 yang dilaksanakan Polres Batu 17 - 28 Maret 2023 berhasil mengamankan 19 tersangka dari 14 kasus yang berhasil diungkap. Kapolres Batu, AK ...
TIMESINDONESIA, BATU – Operasi Pekat Semeru tahun 2023 yang dilaksanakan Polres Batu 17 - 28 Maret 2023 berhasil mengamankan 19 tersangka dari 14 kasus yang berhasil diungkap. Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsudin SIK MIK menjelaskan bahwa para tersangka tersebut, terbanyak diamankan dari penjualan miras illegal dan judi.
Dari penjualan miras illegal, polisi berhasil mengamankan 8 pelaku usaha dengan 8 kasus, judi polisi mengungkap dua kasus dengan lima tersangka, prostitusi sebanyak 2 tersangka dalam 1 kasus, Narkoba 1 kasus dengan 1 tersangka, Petasan 1 kasus 2 tersangka dan Bondet 1 kasus 1 tersangka.
“Operasi pekat ini kita laksanakan untuk cipta kondisi menjelang puasa Ramadan 1444 h dengan sasaran memberantas penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, narkoba atau miras, senjata tajam dengan sandi Operasi pekat semeru 2023,”ujar Oscar.
Menurutnya kasus perjudian yang berhasil diungkap adalah kasus perjudian konvensional dengan 4 tersangka. Mereka merupakan para pejudi chapsa yang menggunakan koin karambol untuk menyamarkan aksi perjudian mereka. Dari perjudian ini polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 200 ribu, 1 set kartu remi dan 1 set koin karambol.
Sementara dari judi online polisi mengamankan seorang tersangka. Dari tangan tersangka polisi mengamankan sebuah HP, sebuah buku tabungan BRI dan enam slip setoran tunai. Dalam aksinya tersangka membuka aplikasi judi online dengan nama platinum toto.
“Tersangka ikut togel hk (Hongkong) yang mana dilakukan sejak tahun 2021 hingga sekarang, tersangka juga sering menerima titipan uang dari temannya,” ujar kapolres. Taruhan yang dipasang berkisar antara Rp. 15.000,- sampai dengan Rp. 20.000,- sekali pasang. Saat ditangkap polisi, 23 Maret 2023 lalu, ia memasang nomor togel HK sebanyak 80 kali taruhan dengan nominal taruhan sebesar Rp 14.480.
Dalam operasi pekat ini, polisi juga mengamankan 2 tersangka prostitusi yang menggunakan aplikasi Michat. Kedua tersangka yang merupakan pasangan kekasih ini melakukan pemanfaatan seorang pekerja seks komersial untuk melakukan kegiatan prostitusi. “Keduanya bertindak sebagai germo,”ujar kapolres.
Polres Batu juga mengamankan seorang tersangka Narkoba. Tersangka melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis shabu. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu pocket diduga narkotika jenis shabu dibungkus plastik klip bening berat kotor sekira 3,02 gram.
Dalam Operasi Pekat ini, polisi juga berhasil mengamankan dua tersangka penjual bahan petasan yang mengakibatkan beberapa rumah meledak di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.
Kedua tersangka melakukan jual beli bahan petasan lewat aplikasi Tokopedia dan shoppe yang mengakibatkan pembelinya meninggal dunia. Dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 20 kg alumunium powder mesh 325, satu unit alat timbang, 2 kantong plastik sentrotium nitrate dan 2 kantong plastik bubuk serbuk booster klengkeng.
Polres Batu juga berhasil mengungkap kasus bondet, dimana saat melakukan penangkapan pelaku curanmor, polisi menemukan bondet yang dipergunakan dalam aksinya. Sebelum tertangkap, beberapa bulan lalu, tersangka juga sempat melempar petugas dengan bondet.
Lewat operasi pekat ini pula, polisi berhasil menangkap 8 pelaku usaha penjual minuman keras illegal. Polisi juga berhasil mengamankan 929 botol miras dengan total 300 liter miras.
“Sudah kita lakukan pemberkasan dan sudah kirim berkas ke Kejari Batu tahap 1,”ujar kapolres. (*)
Apa Reaksi Anda?