Operasi Keselamatan 2024, Upaya Polres Pasuruan Menekan Angka Kecelakaan di Kota dan Sekitarnya
Polres Pasuruan, bersama jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia, khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas), telah meluncurkan Operasi Keselamatan 2024 sebagai langkah unt ...
TIMESINDONESIA, PASURUAN – Polres Pasuruan, bersama jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia, khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas), telah meluncurkan Operasi Keselamatan 2024 sebagai langkah untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Pasuruan dan sekitarnya.
Operasi Keselamatan ini dijalankan selama 14 hari, mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024, dengan fokus pada penertiban berbagai pelanggaran berpotensi menyebabkan kecelakaan. Pelanggaran yang menjadi sasaran operasi antara lain tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan knalpot brong, dan balap liar.
Polisi di Polres Pasuruan menggunakan berbagai metode penindakan, baik secara manual maupun menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik dalam bentuk statis maupun mobile.
Data dari Polres Pasuruan mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2023, terdapat 522 kasus kecelakaan yang ditangani, dengan 79 jiwa meninggal, 11 orang luka berat, dan 660 orang luka ringan. Mayoritas kasus kecelakaan ini disebabkan oleh pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati, menegaskan pentingnya kerjasama antara masyarakat, pengendara, dan aparat kepolisian dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.
"Keselamatan dan kelancaran berlalu lintas adalah hak dan kewajiban kita semua. Saya mengajak seluruh pengguna jalan untuk patuh pada aturan lalu lintas, menggunakan helm, menjaga kecepatan, dan tidak menggunakan handphone saat berkendara," tegas AKBP Makung. (*)
Apa Reaksi Anda?