Muktamar VIII IPHI di Bali, Iskandar Zulkarnain: Momentum Perkuat Sinergi dan Kemanfaatan bagi Umat
Pembina IPHI, Dr. H. A. Iskandar Zulkarnain; "Muktamar kali ini tidak boleh berhenti sebagai agenda organisasi semata. Forum tertinggi ini harus menjadi titik konsolidasi gerakan “Haji Mabrur Sepanjan
Muktamar VIII Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) yang digelar pada 15–16 Juni 2026 di Bali diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat peran alumni haji dalam menghadirkan kemanfaatan yang lebih luas bagi umat dan bangsa.
Pembina IPHI, Dr. H. A. Iskandar Zulkarnain, menegaskan bahwa muktamar kali ini tidak boleh berhenti sebagai agenda organisasi semata. Menurutnya, forum tertinggi IPHI tersebut harus menjadi titik konsolidasi gerakan “Haji Mabrur Sepanjang Hayat”.
Gerakan itu, kata Iskandar, menekankan bahwa kemabruran haji harus terus dijaga setelah jamaah kembali dari Tanah Suci. Kemabruran tidak hanya dimaknai sebagai capaian spiritual personal, tetapi juga harus tampak dalam karya, pengabdian, dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Haji mabrur bukan sekadar status spiritual, tetapi harus menjadi energi sosial. Ukurannya adalah sejauh mana seorang haji mampu menghadirkan manfaat bagi lingkungannya. Sebagaimana hadis Rasulullah SAW, ‘Khoirunnaas anfa’uhum linnaas’, sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya,” ujar Iskandar menjelang pembukaan Muktamar VIII IPHI di Bali.
Menurut Iskandar, IPHI memiliki modal sosial yang sangat besar. Jutaan alumni haji tersebar di seluruh Indonesia. Potensi itu, lanjutnya, perlu digerakkan secara lebih terorganisasi untuk menjawab berbagai persoalan umat, mulai dari bidang sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, ia mendorong IPHI memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Di antaranya Kementerian Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), pemerintah pusat dan daerah, DPR RI, DPD RI, lembaga keuangan syariah, organisasi kemasyarakatan Islam, kelompok bimbingan haji dan umrah, perguruan tinggi, dunia usaha, serta lembaga filantropi Islam.
“Tantangan umat semakin kompleks. Karena itu, IPHI harus menjadi jembatan kolaborasi dan memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder. Kemabruran harus diterjemahkan menjadi gerakan kemanfaatan yang terorganisasi dan berkelanjutan,” katanya.
Iskandar juga mengingatkan bahwa IPHI memiliki kontribusi historis dalam reformasi tata kelola haji nasional. IPHI, kata dia, termasuk elemen masyarakat yang sejak awal ikut mengawal lahirnya sistem pengelolaan keuangan haji yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan jamaah.
Perjuangan panjang itu kemudian bermuara pada lahirnya BPKH sebagai lembaga pengelola dana haji secara independen dan akuntabel. Menurut Iskandar, semangat tersebut perlu terus dilanjutkan sesuai dengan kebutuhan zaman.
“Jika dahulu energi besar umat diarahkan untuk mendorong lahirnya BPKH sebagai lembaga pengelola keuangan haji yang profesional dan independen, maka ke depan perhatian kita perlu diperluas pada bagaimana BPKH semakin berkontribusi dalam meningkatkan kualitas layanan jamaah melalui optimalisasi nilai manfaat dana haji,” ujarnya.
Ia menilai, keberhasilan pengelolaan dana haji tidak cukup hanya diukur dari keamanan dana dan pertumbuhan aset kelolaan. Lebih dari itu, hasil pengelolaan tersebut harus dapat dirasakan langsung oleh jamaah.
Nilai manfaat dana haji, lanjut Iskandar, perlu diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan. Mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, perlindungan jamaah, hingga penguatan ekosistem haji nasional secara menyeluruh.
Menurutnya, sinergi IPHI dengan BPKH, Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah, lembaga legislatif, lembaga keuangan syariah, perguruan tinggi, ormas Islam, KBIHU, dan dunia usaha dapat melahirkan banyak program strategis. Di antaranya pemberdayaan jamaah, edukasi keuangan haji, literasi investasi syariah, penguatan ekonomi umat, dan peningkatan mutu layanan haji.
“Nilai manfaat sejatinya bukan sekadar angka investasi. Yang lebih penting adalah bagaimana manfaat itu kembali kepada jamaah dalam bentuk layanan yang semakin baik dari tahun ke tahun,” tegasnya.
Iskandar berharap Muktamar VIII IPHI menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat posisi IPHI sebagai mitra umat dan mitra konstruktif dalam pengembangan ekosistem haji Indonesia.
Dengan jumlah jamaah haji yang sangat besar, Indonesia dinilai memiliki peluang membangun ekosistem haji yang berdampak sosial dan ekonomi lebih luas.
“Muktamar Bali harus menjadi momentum untuk memperkuat peran IPHI sebagai rumah besar para alumni haji Indonesia. Dari sinilah semangat persaudaraan, pengabdian, dan kemanfaatan dapat terus dirawat sehingga predikat haji mabrur benar-benar menjadi haji mabrur sepanjang hayat,” pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?