MoU GP Ansor Kabupaten Malang dan BPJS Ketenagakerjaan Kepanjen, Dorong Gerakan Sadar Jaminan Sosial hingga Desa
Kerja sama dengan GP Ansor mampu menjadi pintu masuk memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Malang.
MALANG - GP Ansor Kabupaten Malang resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Malang Kepanjen dalam program Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Ekosistem Keagamaan dan Desa serta Sosialisasi Sistem Keagenan Komunitas di Resto 52 Malang, Kamis (7/5/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas literasi dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal di Kabupaten Malang. Melalui kolaborasi itu, GP Ansor diharapkan dapat menjadi penghubung edukasi perlindungan sosial hingga tingkat desa dan komunitas masyarakat.
Ketua GP Ansor Kabupaten Malang, Fatkhurrozi, mengatakan kerja sama tersebut bukan sekadar agenda formal organisasi, melainkan bagian dari upaya menghadirkan manfaat nyata bagi kader dan masyarakat luas.
“Ini adalah ikhtiar kita untuk mewujudkan kebermanfaatan bagi organisasi, kader dan masyarakat luas, juga sebagai bentuk kemandirian organisasi,” kata Fatkhurrozi.
Menurut dia, GP Ansor harus mampu hadir menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam aspek perlindungan sosial ketenagakerjaan yang selama ini masih belum banyak dipahami masyarakat bawah. Apalagi, sebagian besar masyarakat di Kabupaten Malang bekerja di sektor informal dengan tingkat kerentanan kerja yang cukup tinggi.
Fatkhurrozi menilai kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah relevan karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat pekerja. Di sisi lain, jaringan GP Ansor yang tersebar hingga tingkat ranting dan desa dinilai memiliki kekuatan sosial untuk memperluas edukasi program tersebut.
“Kerja sama ini menurut saya sangat relevan dan strategis,” ujarnya.
Ia berharap kolaborasi itu tidak berhenti pada seremoni penandatanganan MoU semata. Menurutnya, kader Ansor harus mampu menjadi bagian dari gerakan sosial yang membawa dampak langsung bagi masyarakat.
“Harapannya juga sahabat Ansor bisa membawa manfaat kolaborasi ini ke masyarakat,” katanya.
Fatkhurrozi juga menegaskan bahwa Ansor ingin mengambil peran lebih luas dalam mendukung program-program perlindungan sosial negara. Sebab, keberadaan organisasi kepemudaan keagamaan tidak hanya berbicara soal kaderisasi, tetapi juga bagaimana organisasi mampu hadir membantu persoalan masyarakat sehari-hari.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepanjen, Zakky Ibrahim, mengapresiasi langkah GP Ansor Kabupaten Malang yang menjadi organisasi pertama menjalin kerja sama dalam program gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.
“Kami sangat apresiasi karena GP Ansor yang pertama menandatangani kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Malang Kepanjen,” ujarnya.
Menurut dia, keterlibatan organisasi masyarakat seperti GP Ansor menjadi penting karena perluasan perlindungan sosial tidak bisa hanya dilakukan BPJS Ketenagakerjaan sendiri. Dibutuhkan jejaring sosial yang kuat agar edukasi jaminan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat akar rumput.
Zakky mengatakan masih banyak pekerja informal yang belum memahami pentingnya perlindungan kerja. Padahal risiko kerja bisa terjadi kapan saja, mulai kecelakaan kerja hingga meninggal dunia yang berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga.
“Ini adalah program negara. Manfaatkan kami. Jangan sampai tidak dimanfaatkan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Zakky juga memaparkan berbagai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat diakses dengan iuran relatif ringan.
Ia menjelaskan peserta program JKK bisa memperoleh perlindungan biaya pengobatan tanpa batas sesuai indikasi medis ketika mengalami kecelakaan kerja. Selain itu terdapat santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja hingga Rp70 juta dan beasiswa pendidikan anak peserta maksimal Rp174 juta.
Zakky berharap kerja sama dengan GP Ansor mampu menjadi pintu masuk memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Malang. Terlebih, berdasarkan data Universal Coverage Jamsostek (UCJ), Kabupaten Malang masih berada di posisi 32 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. (*)
Apa Reaksi Anda?