Minta Maaf Soal Kericuhan, Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Pasar Murah

Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait kericuhan yang terjadi saat pelaksanaan pasar murah.

Maret 11, 2026 - 15:30
Minta Maaf Soal Kericuhan, Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Pasar Murah

MALANG Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait kericuhan yang terjadi saat pelaksanaan pasar murah di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Selasa (10/3/2026) kemarin.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengakui pelaksanaan pasar murah dengan skema yang digunakan sebelumnya menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Bahkan, dalam pelaksanaannya sempat terjadi kerumunan hingga kegaduhan atau kericuhan karena tingginya antusiasme warga.

“Sekali lagi Pemerintah Kota Malang melalui Diskopindag memohon maaf apabila pelaksanaan pasar murah di dua kecamatan kemarin sempat menimbulkan kegaduhan dan kericuhan, serta ada beberapa masyarakat yang belum bisa mendapatkan,” ujar Eko, Rabu (11/3/2026).

Ia juga menyampaikan terima kasih atas berbagai kritik dan saran yang disampaikan masyarakat melalui pesan singkat, media sosial, maupun saluran komunikasi lainnya. Menurutnya, masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan program pasar murah ke depan.

“Terima kasih atas saran dan masukannya. Itu akan menjadi evaluasi dan koreksi kami untuk memperbaiki pelaksanaan pasar murah selanjutnya,” ungkapnya.

Sebagai langkah evaluasi, Pemkot Malang melalui Diskopindag memutuskan untuk menunda sementara pelaksanaan pasar murah. Program tersebut nantinya akan kembali digelar dengan skema baru yang dinilai lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

“Ini sementara kita tunda sebentar. Nanti akan kita adakan lagi dengan skema yang lebih nyaman, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan kerumunan besar di lokasi pasar murah,” jelasnya.

Eko menuturkan, skema baru tersebut telah dibahas bersama pemerintah wilayah dan akan segera dikoordinasikan dengan para camat dan lurah agar pelaksanaannya lebih terorganisasi.

“Skemanya sudah kami bicarakan dan akan kami komunikasikan dengan para camat dan lurah. Harapannya nanti pelaksanaan pasar murah bisa lebih tertata rapi,” tuturnya.

Dalam pelaksanaan berikutnya, kuota paket pasar murah tetap disiapkan sebanyak 1.300 paket untuk setiap kelurahan yang menjadi lokasi program tersebut. Namun mekanisme distribusinya akan diubah.

Jika sebelumnya masyarakat cukup menunjukkan KTP saat membeli, ke depan pembelian akan menggunakan sistem kupon yang telah didistribusikan terlebih dahulu kepada warga yang berhak menerima.

“Kuotanya tetap 1.300. Tetapi skemanya yang berubah. Kalau kemarin berdasarkan KTP, nanti akan menggunakan kupon. Kupon tersebut akan dibagikan melalui wilayah agar benar-benar tepat sasaran,” terangnya.

Pendataan penerima kupon akan dilakukan oleh pemerintah kelurahan sehingga masyarakat yang datang ke lokasi pasar murah adalah warga yang telah terdaftar.

“Di kelurahan sudah teridentifikasi siapa saja yang berhak menerima kupon tersebut,” imbuhnya.

Terkait usulan dari Komisi B DPRD Kota Malang agar kuota pasar murah ditambah hingga 5.000 paket pada tahun depan, Eko menyambut baik gagasan tersebut.

Menurutnya, jika dukungan anggaran memungkinkan, penambahan kuota akan membuat program pasar murah semakin luas menjangkau masyarakat.

“Kalau memang dianggarkan seperti itu, tentu lebih bagus karena bisa menyentuh masyarakat lebih luas,” pungkasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow