Migrant Watch: Pihak Kepolisian Tidak Logis Anggap Ferienjob Kategori TPPO
Dunia perguruan tinggi di Indonesia sedang ramai menjadi topik dalam persoalan magang di Jerman yang diselenggarakan oleh PT. SHB
TIMESINDONESIA, JAKARTA TIMUR – Dunia perguruan tinggi di Indonesia sedang ramai menjadi topik dalam persoalan magang di Jerman yang diselenggarakan oleh PT. SHB dan CVGen. Setidaknya dalam tulisan Tempo (28/3/24) ada sekitar 41 perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023, yaitu:
1. Universitas Binawan.
2. Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
3. Universitas Hasanuddin (Unhas).
4. Universitas Indonesia Timur (UIT).
5. Universitas Haluoleo (Uho).
6. Universitas PGRI Palembang.
7. Universitas Jambi (Unja).
8. Institut Teknologi Bandung (ITB).
9. Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta.
10. Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Stikom Bali.
11. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
12. Universitas Terbuka (UT).
13. Universitas Tadulako (Untad).
14. Universitas Fajar Makassar (Unifa).
15. Universitas Pelita Harapan (UPH).
16. Universitas Trisakti (Usakti).
17. Universitas Atma Jaya.
18. Universitas Bina Nusantara (Binus).
19. Institut Kesehatan (Inkes) Deli Husada.
20. Inkes Medistra.
21. Universitas Nias Raya (Uniraya).
22. Inkes Lubuk Pakam.
23. Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
24. Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.
25. Universitas Sebelas Maret (UNS).
26. Bright Education International Bandung.
27. Universitas Merdeka (Unmer) Madiun.
28. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Indonesia (STIMI) Handayani.
29. Universitas Hindu Indonesia (Unhi).
30. Universitas Lampung (Unila).
31. UIN Salatiga.
32. Universitas Dian Nuswantoro (Udinus).
33. Universitas Fajar (Unifa).
34. Universitas Katolik Parahyangan (Unpar).
35. Universitas Katolik Soegijapranata (Unika).
36. UKI Paulus.
37. Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.
38. Universitas Muhammadiyah Buton.
39. Universitas Negeri Makassar (UNM).
40. Universitas Negeri Semarang (Unnes).
41. Universitas Sanata Dharma (USD).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan program magang mahasiswa ke Jerman atau dikenal dengan istilah ferienjob yang diselenggarakan oleh PT. SHB dan CVGen merupakan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun hal berbeda diterangkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Berlin bahwa program magang mahasiswa ke Jerman yang diselenggarakan oleh PT. SHB dan CVGen hanya pelanggaran prosedur.
UNJ yang merupakan salah satu kampus di Indonesia yang juga mengikuti program tersebut melalui juru bicaranya, Syaifudin mengatakan bahwa apa yang terjadi saat ini UNJ adalah korban dari penyelenggaraan non-prosedural yang dilakukan oleh pihak PT. SHB dan CVGen dalam program magang di Jerman. Jadi tidak ada niatan sedikit pun UNJ melakukan pelanggaran hukum dan apalagi melakukan TPPO untuk para mahasiswanya. UNJ mengikuti program magang yang ditawarkan oleh SS, PT. SHB dan CVGen atas dasar kepentingan akademis untuk mahasiswa kami dapat meningkat hardskill dan juga softskillnya. Sehingga nantinya mahasiswa UNJ yang mengikuti program ini dapat menjadi lulusan yang berdaya saing global dan mengetahui bagaimana kehidupan masyarakat global sebagai bekal bagi mahasiswa dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045 untuk menjadi SDM yang berkualitas dan berdaya saing global. Dan sejauh yang sudah ditanyakan oleh mahasiswa UNJ, tidak ada hal yang berkaitan dengan eksploitasi dan kekerasan yang dialami oleh 93 mahasiswa Kami selama di Jerman, bahkan mahasiswa Kami dipersilahkan dengan baik di tempat magang untuk menjalankan ibadah sholat 5 waktu bagi yang beragama Islam, ungkap Syaifudin.
Hal yang sama juga disampaikan Nining Sekar, Kepala Humas Udinus Semarang yang menyampaikan Udinus pernah mengirimkan 13 mahasiswanya mengikuti Ferienjob ke Jerman dengan periode Oktober - Desember 2023. Mereka magang di perusahaan logistik di Bremen, Jerman. "Semua mahasiswa kami telah mengikuti program magang di Jerman tersebut dengan baik dan kembali ke kampus Udinus dengan selamat dan mendapatkan banyak ilmu dari program magang tersebut. Saat ini mereka sedang menempuh skripsi sebagai salah satu syarat kelulusan. Program magang ini dikonversi menjadi 18 SKS," ungkapnya dalam keterangan, Selasa 26 Maret 2024.
Sementara itu Direktur Eksekutif Migrant Watch. Aznil Tan yang dalam tulisannya di Kompas (27/03/24) menjelaskan bahwa entah kenapa, setiap kasus ketenagakerjaan migran selalu dilabeli Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Apakah kasus itu hanya masalah ketenagakerjaan, pidana umum, kasus keimigrasian atau kasus pelindungan Pekerja Migran Indonesia, pihak kepolisian dengan enteng menjerat pelakunya sebagai TPPO. Semua pun ikut latah, setiap persoalan pekerja migran menghakimi dengan sebutan TPPO. Terbukti tidak terbukti memenuhi unsur TPPO seakan menjadi urusan nomor sekian. Sementara si korban dan pelaku sudah terlanjur distempel oleh kepolisian sebagai kejahatan perdagangan manusia, tulisnya.
Aznil Tan mengutip pemberitaan dari perwakilan Indonesia di Jerman pada 6 Desember 2023, melalui website indonesianembassy.de, bahwa laporan yang disampaikan oleh sejumlah mahasiswa peserta Ferienjob adalah sebagai berikut:
1. Kontrak antara peserta dan agen penyalur hanya ditulis dalam bahasa Jerman tanpa terjemahan; 2. Ketidakjelasan jenis pekerjaan dan tempat kerja masing-masing peserta sebelum berangkat ke Jerman;
3. Kontrak kerja antara peserta dan pemberi kerja tidak disampaikan sebelum peserta tiba di Jerman;
4. Jenis pekerjaan yang tidak sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pihak agen rekrutmen;
5. Peserta tidak kunjung disalurkan ke pemberi kerja setelah tiba di Jerman, dan tanpa kejelasan waktu kapan bisa mulai bekerja;
6. Pemutusan kontrak kerja sepihak;
7. Pengaturan akomodasi yang tidak jelas;
8. Tantangan dan risiko yang akan dihadapi di Jerman (kondisi kerja, finansial, sosial) tidak dijelaskan secara transparan kepada calon peserta sejak awal;
9. Permasalahan penggajian;
10. Ketidaksinkronan masa berlaku visa dengan jadwal keberangkatan dan/atau kepulangan sehingga peserta harus mengeluarkan biaya untuk penjadwalan ulang tiket pesawat;
11. Mengalami sakit, kelelahan fisik maupun mental, dan dirawat di Rumah Sakit akibat pekerjaan manual yang terlalu berat;
12. Diskriminasi terhadap mahasiswi yang menggunakan atribut keagamaan tertentu; serta
13. Ketidakjelasan mengenai pungutan/fees yang dipungut oleh agen di Indonesia/Jerman.
Laporan pengaduan yang masuk ke KBRI Berlin, KJRI Frankfurt atau KJRI Hamburg tersebut bisa dikelompokkan kategori masalah ketenagakerjaan dan prosedural penempatan dan bukan kategori TPPO yang keji kepada harkat martabat manusia, tulis Aznil Tan.
Menurut Aznil Tan program magang Ferienjob adalah program kerja yang dirancang oleh pemerintahan Jerman buat mahasiswa yang mau bekerja untuk mendapatkan uang tambahan di saat liburan kuliah. Jerman dikenal memiliki sistem ketenagakerjaan yang kuat dan efisien, dengan berbagai kebijakan yang mendukung hak pekerja dan keseimbangan hidup dan bekerja. Menurut laporan dari IMD Business School, Jerman termasuk dalam daftar 10 negara dengan talenta pekerja terbaik di dunia, sehingga menjadi daya tarik bagi pekerja internasional. Jerman dihargai secara internasional dan dianggap sebagai salah satu sistem ketenagakerjaan terbaik di dunia, ungkap Aznil Tan.
Lanjut Aznil Tan menjelaskan bahwa karena ada tiga unsur yang bisa dinyatakan TPPO, maka dari unsur tujuan eksploitasi pada mahasiswa sangat lemah. Apalagi program ferienjob adalah program resmi pemerintah Jerman yang dilindungi hak-hak pekerja. Faktanya pada program ferienjob tidak ada mahasiswa disekap. Tidak ada mahasiswa yang pulang ke Tanah Air mengalami cacat fisik ataupun terguncang hebat kejiwaannya. Tidak ada mahasiswa yang mengalami kekerasan dari majikan/perusahaan. Semua dilakukan dengan kesadaran, apalagi terjadi pada mahasiswa yang termasuk kalangan terdidik. Bukan terjadi pada masyarakat lemah/rentan. Kondisi kerja berdasarkan laporan mahasiswa tersebut tidak logis untuk selevel negara Jerman sehingga menjadi salah satu dasar kepolisian menganggap ferienjob tersebut kategori TPPO, tulis Aznil Tan.
Persoalan yang sedang menderah perguruan tinggi di Indonesia terkait program Ferienjob, membuat Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko angkat bicara. Menurutnya Ferienjob merupakan program magang yang bagus karena menjadi metode pembelajaran yang efektif bagi mahasiswa, yakni belajar sambil bekerja atau learning by working. Terlebih, Ferienjob merupakan program resmi lembaga ketenagakerjaan Jerman untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk bekerja dan mendapat uang tambahan. Ia juga mewanti-wanti agar jangan sampai persoalan magang mahasiswa Indonesia di luar negeri menjadi komoditas politik dan memunculkan kegaduhan di ruang publik.
"Untuk itu lah, KSP ikut hadir dan terlibat dalam persoalan ini agar tidak menjadi bola liar yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Apalagi sekarang tahun politik," kata Moeldoko.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap, ada solusi dan titik temu bagi semua pihak supaya kasus tersebut tidak berlanjut ke ranah pidana. Muhadjir pun berpandangan, kasus dugaan TPPO yang sedang bergulir saat ini berbeda dengan kasus-kasus yang pernah ditangani sebelumnya.
“Sepanjang yang saya tahu, yang saya baca, ini kan tidak ada kasus misalnya penyiksaan, penyekapan, eksploitasi tenaga itu belum seperti yang terjadi pada kasus-kasus pidana TPPO yang selama ini,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menegaskan jajaran dan lembaga di bawah koordinasinya menaruh perhatian atas persoalan ini karena dapat berimbas pada hubungan diplomatik antara Indonesia dan Jerman. Mantan Panglima TNI ini juga memastikan pihaknya akan mendampingi pihak kampus hingga nanti para mahasiswa terlepas dari jerat kasus ferienjob dan dapat kembali fokus mengenyam pendidikan di luar negeri.
"Ya kalau dari Polhukam ingin mendorong untuk menyelesaikan permasalahan ini dan kita juga akan memberikan pendampingan agar permasalahan-permasalahan yang dialami oleh khususnya mahasiswanya yang di luar negeri bisa segera selesai," jelasnya.
Apa Reaksi Anda?