Menu MBG Ramadan di Kabupaten Malang Diprotes, DPRD Soroti Kelayakan dan Pengawasan

Laporan menu MBG Ramadan berbagai rupa yang tak layak mencuat ke publik di Kabupaten Malang, Senin (23/2/2026). Menu MBG kering ini diberikan kepada siswa, yang mulai masuk kembali pada bulan Ramadan

Februari 23, 2026 - 22:30
Menu MBG Ramadan di Kabupaten Malang Diprotes, DPRD Soroti Kelayakan dan Pengawasan

MALANG Laporan mengenai menu Makan Bergizi Gratis (MBG) Ramadan yang dinilai tidak layak mencuat di Kabupaten Malang, Senin (23/2/2026). Menu MBG dalam bentuk kering tersebut diberikan kepada siswa yang mulai kembali masuk sekolah pada awal Ramadan.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengaku menerima banyak laporan disertai foto menu MBG Ramadan dari sejumlah sekolah dan madrasah.

MBG Ramadan diberikan dalam bentuk makanan kering untuk dibawa pulang karena siswa sedang menjalankan ibadah puasa. Namun, sejumlah laporan menyebutkan isi menu dinilai jauh dari standar gizi dan sebagian dikemas secara sederhana menggunakan kantong plastik.

Berdasarkan informasi dari sejumlah wali siswa, menu MBG kering pada hari pertama masuk sekolah dinilai memprihatinkan. Di MAN Gondanglegi, misalnya, ribuan siswa dilaporkan hanya menerima sepotong roti, susu segar merek Milk Life, dan tiga butir kurma.

Dewi Nawang Sari, wali murid asal Kedungsalam, Donomulyo, menyampaikan keberatannya terhadap menu MBG yang dibagikan kepada siswa sekolah dasar di Desa Kedungsalam.

Ia menyebut menu yang diterima anaknya berupa pisang mentah dan kentang yang belum dikupas. “Menu yang didapatkan anak sekolah hari ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Sebagian warga Kabupaten Malang juga menilai menu MBG kering yang diterima siswa tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat untuk program tersebut.

Zulham-Akhmad.jpgAnggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

Dorong Pengawasan Independen

Menanggapi berbagai laporan tersebut, Zulham meminta adanya atensi bersama dari seluruh pihak terkait.

Ia mendorong agar seluruh pemilik atau pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang dikumpulkan untuk diingatkan mengenai kewajiban mereka dalam menjalankan program MBG sesuai standar.

“Di Kabupaten Malang ini sudah ada Satgas Percepatan Program MBG yang diketuai Sekdakab Malang. Jika tidak memiliki kewenangan pengawasan, tidak ada salahnya dibentuk satgas pengawasan MBG independen,” tegas Zulham, anggota Fraksi PDI Perjuangan. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow