Menjawab Era Digital dan Isu Sosial, MUI Jatim Perkuat Sinergi Filantropi hingga Mitigasi Konflik Beragama
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur resmi mengukuhkan jajaran pengurus masa khidmat 2025–2030 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Ahad (12/7/2026).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur resmi mengukuhkan jajaran pengurus masa khidmat 2025–2030 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Ahad (12/7/2026).
Momentum sakral ini dirangkai dengan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) 2026 guna merespons dinamika sosial, tantangan dakwah digital, hingga penguatan harmoni umat yang kian kompleks.
Di bawah kepemimpinan Ketua Umum yang baru, Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, M.A., MUI Jatim membawa visi besar untuk menjaga kemaslahatan umat (khadimul ummah) sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah (shadiqul hukumah).
Struktur organisasi periode ini diperkuat oleh 23 Komisi, Badan, dan Lembaga (KBL) yang diisi oleh para profesional dan ahli di bidangnya masing-masing.
Prof. Halim menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat. Selama sebulan terakhir, persiapan intensif telah dilakukan untuk mematangkan wawasan ke-MUI-an sebagai fondasi pergerakan organisasi lima tahun ke depan.
"Pengurus MUI harus memiliki pemahaman yang kuat tentang wawasan keulamaan, Taujihat Surabaya mengenai Wasathiyatul Islam (moderat), serta berbagai kriteria yang menjadi pedoman dalam menjalankan peran MUI di tengah masyarakat," ujar Prof. Halim dalam pidatonya.
Langkah taktis juga disiapkan demi merespons harapan pemerintah daerah agar ulama lebih aktif mengisi ruang digital. Fenomena patologi sosial masa kini, seperti penyalahgunaan narkoba lewat media rokok elektronik (vape), maraknya kasus bunuh diri, hingga problem kesehatan mental, menjadi prioritas yang akan direspons lewat konten dakwah digital yang edukatif dan menyejukkan.
Investasi Umat Lewat Program Kader Ulama
Tantangan terbesar yang dihadapi saat ini bukan sekadar digitalisasi, melainkan keberlanjutan regenerasi moral yang berintegritas. Menyadari hal itu, Program Kader Ulama (PKU) menjadi program prioritas yang tidak bisa ditawar.
“Program Kader Ulama adalah investasi bagi masa depan umat. Di tengah gempuran teknologi dan perubahan sosial yang cepat, kita butuh ulama yang tidak hanya dalam ilmu agamanya, tapi juga cakap memberikan solusi riil bagi masyarakat modern,” tambah Prof. Halim.
Untuk menyokong pembiayaan program kaderisasi tersebut secara berkelanjutan, Ketua Bidang Filantropi MUI Jatim, KH. Nur Shodik Iskandar, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merancang ekosistem pembiayaan mandiri dengan menggandeng berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi di Jawa Timur.
Rencana ini langsung diterjemahkan secara teknis oleh Komisi Pengembangan Dana Umat dan Filantropi (PDUF) MUI Jatim yang dikomandoi oleh KH. Miftah Jauhari, S.E., dan Sekretaris Moch. Rizzqi Aladib, S.P., CAZ., CWC. Mereka menyatakan akan segera mengonsolidasikan LAZ lintas daerah demi menyusun skema kolaborasi pengelolaan dana filantropi secara transparan dan terarah.
Bentuk Sistem Mitigasi Konflik dan Rawat Toleransi
Melengkapi gerak taktis tersebut, aspek kerukunan umat juga diperkuat sejak dini. Beberapa hari sebelum pengukuhan akbar, tepatnya pada Rabu (8/7/2026), Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama (KUB) MUI Jatim telah bergerak melaksanakan rapat kerja (Raker) perdana di Kantor MUI Jatim yang dipandu oleh Sekretaris Komisi KUB, Ahmad Syauki.
Komisi yang diisi oleh para kiai, nyai, akademisi, hingga aktivis organisasi ini langsung menetapkan 7 program unggulan. Di antaranya adalah pembentukan Forum Deteksi Dini untuk mitigasi cepat konflik keagamaan, riset pemetaan wilayah rawan konflik, sosialisasi toleransi, hingga penyelenggaraan simposium global lintas agama.
Ketua Komisi KUB MUI Jatim, Dr. KH. Munawir, M.Ag., mengingatkan bahwa keberagaman budaya, bahasa, dan agama di Jawa Timur harus dijaga sebagai kekuatan bersama, bukan pemecah belah.
“Kerukunan antarumat beragama adalah modal sangat penting untuk mewujudkan persatuan bangsa serta menciptakan kehidupan bermasyarakat yang aman, tentram, dan saling menghargai. Kita mempunyai tanggung jawab untuk menumbuhkan saling menghormati dan membantu, jangan sampai terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persaudaraan kita,” tegas Kiai Munawir dalam pengarahannya.
Melalui sinergi lintas komisi pada Mukerda 2026 ini, MUI Jawa Timur menegaskan perannya bukan lagi sekadar menuntun ibadah ritual, melainkan hadir menjadi benteng moral, perawat toleransi, sekaligus solusi nyata di tengah hiruk-pikuk era modern.(*)
Apa Reaksi Anda?