Menjaga Keseimbangan Alam, Perhutani dan Polresta Bersinergi Jaga Kelestarian Hutan di Banyuwangi
Perrusahaan Umum (Perum) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Raya, bersama Polresta Banyuwangi, bersinergi dalam menjaga kelestarian hutan. ...
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Perrusahaan Umum (Perum) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Raya, bersama Polresta Banyuwangi, bersinergi dalam menjaga kelestarian hutan.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kegiatan perlindungan hutan oleh Kepala Polisi Resort Kota (Kapolresta) Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa SH, SIK, MIK, dengan Perhutani KPH Banyuwangi Raya yang terdiri dari Administratur (ADM) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, S.Hut, MM, ADM Perhutani KPH Banyuwangi Utara, Prasetyo Lukito, S.Hut dan Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Dedy Siswandhi, S.Hut, di ruang Command Center Wira Pratama Polresta pada, Selasa (19/12/2023).
“Ini adalah MoU perpanjangan antara Polresta Banyuwangi dan tiga KPH Perhutani di Banyuwangi sebagai wujud menjaga sinergitas tetap terjalin baik, tetap terjaga dan dapat meminimalisir gangguan keamanan hutan,” kata ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, mewakili KPH Banyuwangi Raya.
Kerjasama ini diharapkan membawa dampak positif dalam mewujudkan profesionalisme petugas dan kinerja Polisi Kehutanan (Polhut) yang bertugas di Perhutani, sehingga dapat menjadi langkah strategis dalam mencapai tujuan perlindungan hutan yang berkelanjutan.
Wahyu Dwi Hadmojo, juga menerangkan, nantinya wujud sinergitas antara Perhutani dan Polresta tersebut bisa berupa adanya patroli hutan gabungan, pengaman dan penyelesaian perkara tindak pidana gangguan keamanan hutan, karena koordinasi yang lebih baik antara semua pihak terlibat memungkinkan pertukaran informasi yang cepat dan efisien sehingga dapat memperkuat deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap hutan.
“Harapan saya dengan kerjasama ini dapat meminimalisir ganguan keamanan hutan,” ucap Wahyu.
Kapolresta Banyuwangi, menandatangani MoU kerjasama dengan Perhutani KPH Banyuwangi Raya. (FOTO : Anggara Cahya /TIMES Indonesia)
Sementara itu, Kombes Pol Deddy Foury Millewa SH, SIK, MIK, menjelaskan, bahwa MoU tersebut adalah sebuah komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga keutuhan, kedaulatan wilayah, serta membina atau memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di daerah sekitar hutan.
“Agar terwujud keamanan dan kenyamanan sehingga pembangunan bisa berlangsung sempurna dan pihak masyarakat pinggir hutan juga mampu andil melestarikan hutan,” pungkas Deddy.
Untuk diketahui, kegiatan penandatangan nota kesepahaman bersama atau MoU itu merupakan implementasi dari tanggung jawab sebagaimana yang diamanatkan pemerintah pada Perhutani selaku BUMN, yang diberi tugas dan kewenangan dalam pengelolaan kawasan negara yang berada di pulau Jawa.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman tersebut diantaranya, mencegah dan membatasi kerusakan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan, yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak, kebakaran, daya-daya alam. Kemudian mempertahankan dan menjaga hak-hak Negara, masyarakat, dan perorangan atas hutan, kawasan hutan, hasil hutan, investasi serta perangkat yang berhubungan dengan pengelolaan hutan.
Yang terakhir mencegah perambahan hutan yang berdampak dengan energi negatif atau Interaksi negatif dengan menurunkan gangguan keamanan hutan terutama pencurian pohon dan konflik tenurial yang dilakukan oleh masyarakat atau perorangan terhadap kawasan hutan. (*)
Apa Reaksi Anda?