Mendes PDT Dukung Larangan Vape: Cegah Peredaran Narkoba Hingga ke Desa
Menteri Desa PDT Yandri Susanto mendukung penuh usulan pelarangan rokok elektrik (vape). Langkah ini diambil guna mencegah penyalahgunaan narkotika yang kini mulai menyasar wilayah pedesaan melalui pe
JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pelarangan peredaran rokok elektrik atau vape. Langkah ini dinilai krusial untuk menutup celah penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Menurut Yandri, tren penggunaan vape yang kini sangat digandrungi oleh generasi muda meningkatkan risiko keamanan. Pasalnya, perangkat tersebut sangat rentan dimanfaatkan sebagai media konsumsi zat terlarang.
“Olehnya, saya setuju dengan usulan Kepala BNN ini karena memang potensi vape disalahgunakan terkait narkoba,” ujar Mendes Yandri di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Pentingnya Regulasi dalam RUU Narkotika
Mantan Wakil Ketua MPR RI ini menegaskan bahwa kebijakan pelarangan vape harus memiliki payung hukum yang kuat. Ia menilai langkah memasukkan larangan tersebut ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika yang sedang dibahas di DPR RI merupakan langkah strategis.
Regulasi yang jelas dianggap mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari ancaman narkoba yang kian bertransformasi. Yandri menyoroti bahwa ancaman barang haram tersebut kini tidak lagi terbatas di wilayah perkotaan, namun sudah merambah hingga ke pelosok desa.
“Saat ini, narkoba telah menyasar wilayah desa. Oleh karena itu, hal ini perlu jadi perhatian besar kita semua,” tegasnya.
Temuan Narkotika dalam Cairan Vape
Dukungan ini sejalan dengan temuan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marsekal Madya Pol. Suyudi Ario Seto. Berdasarkan uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan (liquid) vape, ditemukan kandungan zat berbahaya yang mengejutkan.
Hasil pengujian menunjukkan 11 sampel positif mengandung kanabinoid (ganja) dan satu sampel mengandung methamphetamine (sabu). Selain narkotika, tim laboratorium juga mendeteksi adanya zat etomidate, yang merupakan obat bius.
Munculnya tren baru peredaran narkotika melalui perangkat rokok elektrik ini menjadi sinyal waspada bagi pemerintah. Mendes Yandri pun mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil langkah antisipatif yang lebih komprehensif demi menjaga ketahanan sosial, khususnya di wilayah pedesaan. (*)
Apa Reaksi Anda?