Mendagri RI Sebut Keputusan Penentu Pj Ada di Lembaga Kementerian, Usulan Daerah Berpeluang?

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara soal pemilihan Pj (Penjabat) kepala daerah Gubernur hingga Wali Kota dan Bupati. ... ...

Agustus 9, 2023 - 21:40
Mendagri RI Sebut Keputusan Penentu Pj Ada di Lembaga Kementerian, Usulan Daerah Berpeluang?

TIMESINDONESIA, MALANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara soal pemilihan Pj (Penjabat) kepala daerah Gubernur hingga Wali Kota dan Bupati.

Menurutnya, putusan pemilihan Pj tersebut tergantung pada lembaga kementrian sesuai pada Instruksi Presiden (Inpres) yang dikeluarkan.

"Pengusulan silahkan tetap diajukan, tapi keputusan tergantung pada Inpres lembaga kementrian," ujar Tito saat ditemui awak media di Gedung Rektorat Universitas Merdeka (Unmer) Malang, Rabu (9/8/2023).

Perlu diketahui, usulan calon Pj sebenarnya dapat dilakukan oleh tiga lembaga pemerintah. Seperti yang dilakukan pada Pj Wali Kota Malang yang pada September 2023 mendatang jabatannya akan kosong.

Tiga lembaga tersebut, yakni DPRD, Pemerintah Provinsi dan Kemendagri. Mereka masing-masing akan mengusulkan sejumlah calon Pj yang nantinya akan mengerucut tiga nama untuk selanjutnya disidangkan dan dipimpin langsung oleh Presiden.

"Prinsipnya lewat penjaringan. Kalau Pj Walikota dan Gubernur, masukan dari DPRD, Provinsi dan Kementerian. Nanti sidang ada dari Kementerian, Lembaga Penegak Hukum, KPK hingga PPATK. Munculah tiga nama, sidang dipimpin Presiden," ungkapnya.

Jika keputusan akhir berada di lembaga kementerian, apakah usulan dari daerah? Nampaknya, usulan dari daerah pun masih memiliki kesempatan.

Sebab, menurut Tito, yang terpenting nama-nama yang diusulkan tersebut memiliki kinerja yang bagus dan tidak ada masalah hukum.

"Bisa saja nanti lolos yang dari DPRD, misal kinerjanya bagus. Tapi misal ada masalah hukum, saya tidak mau calonnya yang ditunjuk ada masalah hukum," tegasnya.

Masing-masing lembaga pemerintahan dari DPRD, Pemerintah Provinsi hingga Kemendagri akan mengusulkan tiga nama calon Pj.

Seperti halnya untuk Pj Wali Kota Malang menggantikan Sutiaji yang masanya akan habis pada September 2023 mendatang.

Kini, DPRD Kota Malang sudah mengirimkan tiga nama usulan Pj Wali Kota Malang kepada Kemendagri. Tiga nama tersebut, yakni Sekda Kota Malang Erik Setyo, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat dan Asisten 2 Diah Ayu Kusumadewi.

Untuk hasil Pj, kalau Gubernur akan dibuatkan Keppres (Keputusan Presiden) dan untuk Walikota/Bupati akan dibuatkan SK Kemendagri.

"Untuk yang bulan September (hari ini terakhir). Kami harapkan masukan dari daerah. Tapi kalau gak Ngajukan ya gak masalah. Nanti yang ditentukan ya dari Pemprov dan Pusat," tuturnya.

Sementara, saat ditanya gambaran keputusan Pj Wali Kota Malang yang bakal segera dilakukan, Tito tak banyak berkomentar. Ia hanya mengatakan bahwa semuanya berjalan seperti mekanisme biasanya.

"Gak, normal aja sepertinya," tandasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow