Masa Tenang Kampanye, Bawaslu Magetan Ajak Peserta Pemilu Tak Gunakan Kampanye Uang
Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan, Muhamad Kilat Adinugroho mengajak kepada seluruh Peserta Pemilu 2024 untuk menghindari menggunakan politik uang atau (money politics) ser ...
TIMESINDONESIA, MAGETAN – Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan, Muhamad Kilat Adinugroho mengajak kepada seluruh Peserta Pemilu 2024 untuk menghindari menggunakan politik uang atau (money politics) serta memenuhi setiap ketentuan undang-undang yang berlaku.
Hal tersebut dikatakannya pada saat membina Apel Akbar Dalam Rangka Persiapan Pengawasan Tahapan Masa Tenang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Alun-alun Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (10/2/2024).
"Kami mengajak partai politik peserta Pemilu dan tim kampanye untuk bersama-sama mematuhi setiap ketentuan undang-undang yang berlaku dan menghindari praktik politik uang dalam penyelenggaraan pemilihan tahun 2024," ujarnya.
Kilat Mengatakan, hari ini merupakan hari terakhir kampanye dan akan masuk masa tenang 11-13 Februari, sehingga kewaspadaan serta mengoptimalkan upaya pencegahan melalui kegiatan pengawasan kepada peserta pemilu.
Melalui apel akbar masa tenang ini pihaknya ingin menunjukkan kepada masyarakat dan peserta pemilu kesiapan Bawaslu Magetan dalam melakukan pengawasan pada daat masa tenang.
"Mari kita sukseskan dan awasi masa tenang ini, sehingga pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan sukses, lancar, luber dan Jurdil. Bersama rakyat awasi pemilu Bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu, Salam Awas," tuturnya.
Ketua Bawaslu Magetan, Muhamad Kilat Adinugroho ingatkan personel untuk bekerja sesuai dengan kode etik. (Foto: Diskominfo Magetan for TIMES Indonesia)
Pihaknya juga berpesan kepada seluruh jajaran pengawas Pemilu agar bekerja keras dalam mensukseskan pengawasan dengan baik, bertanggung jawab dan berkeadilan. Selain itu juga sinergi terhadap seluruh stakeholder perlu ditingkatkan lagi sehingga pemilu dapat berjalan aman dan kondusif.
"Kepada seluruh jajaran mulai dari Pemkab Magetan, KPU, Polres, Kodim, Kajari dan lainnya terimakasih dukungannya. Dukungan ini kami maknai sebagai wujud sinergi antara kami dan merupakan wujud pelaksanaan dari tugas pokok dan fungsi kita masing-masing," ungkapnya.
Dari pantauan TIMES Indonesia dilokasi terlihat seluruh Badan AdHoc pengawasan Pemilu diseluruh tingkatakan turut hadir serta mendengarkan instruksi dari pucuk pimpinan Bawaslu Magetan tersebut.
Pun, pihaknya menambahkan pada saat kampanye terbuka, banyak ditemui pelanggaran alat peraga kampanya (APK) yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini.
"Ribuan APK yang melanggar sudah kita tertibkan, rata-rata dipaku di pohon dan melanggar ketentuan. Dan Pemetaan titik rawan Tenpat Pemungutan Suara (TPS) itu ada tapi untuk internal kita sendiri dan itu menjadi titik fokus kita untuk pengawasan," tambahnya.
Apel Akbar Dalam Rangka Persiapan Pengawasan Tahapan Masa Tenang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilu Tahun 2024 dihadiri oleh Pj. Bupati Magetan Hergunadi, Ketua KPU Magetan Fahrudin, Kapolres Magetan AKBP Satria Permana, Komandan Kodim 0804/Magetan Letkol Inf Dani Indrajaya beserta beberapa undangan lainnya. (*)
Apa Reaksi Anda?