Mahasiswa Desak Kejagung Tetapkan Menteri Dito Ariotedjo Sebagai Tersangka Baru Dugaan Korupsi BTS Kominfo Rp.27 Miliar
Kasus korupsi proyek menara BTS 4G semakin menggemparkan Indonesia. Eks Menteri Jhonny G. Plate yang sebelumnya tersangka, kini telah menelan kerugian negara sebesar Rp 8,032 triliun.
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kasus korupsi proyek menara BTS 4G semakin menggemparkan Indonesia. Eks Menteri Jhonny G. Plate yang sebelumnya tersangka, kini telah menelan kerugian negara sebesar Rp 8,032 triliun. Kasus ini menjadi contoh nyata korupsi "state capture" yang melibatkan kepentingan swasta dalam pembuatan kebijakan, merugikan rakyat dan negara.
Beberapa laporan terbaru mengungkap bahwa uang hasil korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk pengusaha swasta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan aktor partai politik senilai total Rp 110 Miliar. Koordinator Aksi, Hasnu Ibrahim, menyatakan hal ini dalam konferensi pers pada Kamis, 23 November 2023.
Dugaan Keterlibatan Menpora Dito Ariotedjo
Selain kasus utama, muncul dugaan keterlibatan Menpora Dito Ariotedjo dalam korupsi BTS senilai Rp.27 Miliar. Menpora Dito dihadirkan sebagai saksi tambahan pada Rabu, 11 Oktober 2023, dengan tuduhan menerima uang untuk menutup kasus korupsi BTS 4G.
Muhammad Bayu, yang menyuarakan aspirasinya, menyatakan, "Publik mendesak agar Kejagung menetapkan Menteri Dito sebagai tersangka baru dalam skandal korupsi BTS Kominfo."
Fakta-fakta Terungkap:
-
Menjadi Saksi Tambahan: Menteri Dito dihadirkan sebagai saksi tambahan berdasarkan keterangan saksi kunci Irwan Hermawan dan Windi Purnama, yang menyebutkan pengiriman uang dalam bentuk bingkisan.
-
Bingkisan Dikirim ke Rumah: Uang tersebut diduga dikirim ke rumah Dito di Jakarta Selatan oleh Staf Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak.
-
Tudingan Dibantah: Meskipun Dito membantah menerima uang, Resi Yuki Bramani dari PT Mora Telematika Indonesia telah dipanggil untuk memberikan kesaksian di pengadilan.
-
Hanya Berbincang Bisnis: Dito mengklaim bahwa pertemuan dengan Resi dan Galumbang hanya berkaitan dengan bisnis, sementara membantah adanya bingkisan berisi uang.
-
Baru Pertama Kali Bertemu: Menteri Dito mengaku baru pertama kali bertemu dengan tersangka Jhonny G. Plate saat dipanggil oleh pengadilan.
Tuntutan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia:
-
Tetapkan Menteri Dito Sebagai Tersangka Baru: Mahasiswa mendesak Kejagung agar segera menetapkan Menpora Dito Ariotedjo sebagai tersangka baru dalam skandal korupsi BTS Kominfo karena diduga kuat menerima aliran uang Rp.27 Miliar.
-
Tetapkan Tersangka Baru di Komisi I DPR RI: Tuntutan juga mencakup Kejaksaan Agung untuk menetapkan tersangka baru terkait dugaan keterlibatan oknum Komisi I DPR RI yang diduga menerima uang senilai Rp.70 Miliar.
-
Tetapkan Tersangka Baru di Sektor Swasta dan Partai Politik: Gerakan Mahasiswa menekankan pentingnya Kejagung menetapkan tersangka baru baik dari unsur swasta maupun oknum partai politik yang terlibat dalam korupsi BTS Kominfo, yang menelan kerugian negara senilai Rp.8,032 Triliun.
Sebagai penutup, masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan adil dan transparan untuk memulihkan kepercayaan pada sistem keadilan Indonesia.
Apa Reaksi Anda?