Longsor Susulan Hantui Warga Karangpanimbal, Dinas PU Kota Banjar Didesak Perbaiki TPT
Meski koordinasi lapangan telah dilakukan, hingga saat ini pihak kelurahan masih menunggu kepastian kapan perbaikan permanen akan dimulai.
BANJAR - Cuaca ekstrem berupa hujan deras yang mengguyur Kota Banjar selama tiga hari berturut-turut mengakibatkan bencana tanah longsor di Lingkungan Parungsari, RT 02 RW 01, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja.
Sebuah tembok pagar pembatas setinggi 6 meter ambruk dan mengancam keselamatan hunian warga. Peristiwa ini menimpa kediaman pasangan suami istri, Rasih (47) dan Budi (48).
Material longsoran berupa tembok beton dengan lebar 7 meter tersebut ambruk menutupi saluran drainase hingga menjebol kolam milik warga setempat.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Rasih, insiden ini terjadi pada 1 April sekitar tengah malam. Longsor tidak terjadi seketika, melainkan diawali dengan ambrolnya lahan di samping rumah kosong yang berada tepat di sebelah kediaman Rasih.
"Awalnya rumah kosong di sebelah yang ambrol. Selang tiga hari kemudian, dampaknya merembet ke rumah saya. Kejadiannya tengah malam saat hujan memang sedang turun terus-menerus," ujar Rasih, Jumat (10/4/2026).
Kekhawatiran Longsor Susulan
Lurah Karangpanimbal, Purnamasari, SH, MM menyatakan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa warganya.
Ia mengkhawatirkan adanya longsor susulan yang dapat merusak struktur utama bangunan rumah jika tidak segera ditangani.
"Saya sangat khawatir apabila terjadi longsor susulan, takutnya nanti berdampak langsung ke rumah warga. Tebingnya sudah longsor dan posisinya cukup membahayakan," kata Purnamasari saat dikonfirmasi.
Menunggu Tindak Lanjut Dinas PU
Pihak Kelurahan Karangpanimbal mengaku telah bergerak cepat dengan melakukan koordinasi lintas sektoral. Pada hari Kamis pasca-kejadian, tim gabungan dari BPBD, Dinas PUTR, serta pihak Kecamatan telah meninjau langsung titik lokasi.
"Kami sudah membuat laporan resmi kepada Bapak Walikota dengan tembusan ke Dinas PU dan BPBD. Karena TPT (Tembok Penahan Tanah) tersebut berada di tanah milik pemerintah kota dan dibangun oleh Dinas PU, maka kewenangan perbaikan ada di sana," jelasnya.
Meski koordinasi lapangan telah dilakukan, hingga saat ini pihak kelurahan masih menunggu kepastian kapan perbaikan permanen akan dimulai.
"Sampai saat ini belum ada tembusan mengenai jadwal perbaikan. Kami pihak kelurahan masih menunggu tindak lanjut dari Dinas PUTR agar kekhawatiran warga kami bisa segera teratasi," pungkas Purnamasari. (*)
Apa Reaksi Anda?