Lindungi 2600 Nelayan, Pemkab Morotai dan BPJS Ketenagakerjaan Segera Teken MoU

Pemkab Morotai benar benar memperhatikan nasib dan kesejateraan nelayan setempat. Setelah memberi bantuan ratusan armada dilengkapi alat tangkap serta siapkan kebutuhan B ...

Juli 18, 2023 - 20:30
Lindungi 2600 Nelayan, Pemkab Morotai dan BPJS Ketenagakerjaan Segera Teken MoU

TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAI – Pemkab Morotai benar benar memperhatikan nasib dan kesejateraan nelayan setempat. Setelah memberi bantuan ratusan armada dilengkapi alat tangkap serta siapkan kebutuhan BBM nelayan, kini Pemkab beri perlindungan berupa jaminan sosial tenaga kerja kepada 2600 nelayan Morotai.

Proses penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) antara Pemkab Morotai dan BPJS Ketenagakerjaan direncanakan besok, Rabu, 19 Juli 2023, di Meeting Rom Hotel Perdana, Daruba, Ibukota Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.

Soal kebenaran adanya undangan rapat terkait kerja sama itu, dibenarkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemkab Morotai, Yoppi Jutan, saat dikonfirmasi TIMES Indonesia, pada Selasa malam (18/7/2023).

"Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Morotai dan BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan pada Rabu pagi besok di Hotel Perdana. Ini wujud komitmen pemda sebagai program prioritas, sekaligus wujud apresiasi dan insentif bagi nelayan," ungkapnya.

Lelaki jebolan Institut Teknologi Surabaya (ITS) ini mengatakan, pemberian perlindungan ini bukan hanya kepada nelayan tuna, tetapi kepada seluruh nelayan aktif di Morotai. Menurutnya, termasuk nelayan kategori gender, disabilitas, miskin ekstrem, lansia dan yang menerapkan prinsip perikanan berkelanjutan dalam kawasan konservasi perairan.

"Pemerintah Daerah Pulau Morotai melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terus berupaya untuk menjalankan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan," ujarnya.

Hal ini diwujudkan, kata Yoppi, melalui program Bantuan Premi Asuransi Nelayan sebagai salah satu program prioritas dan inovasi DKP yang juga tentunya sejalan dengan salah satu program NAWACITA yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.

"Penjabat Bupati Pulau Morotai memberikan apresiasi kepada para nelayan yang tersebar di seluruh Desa Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Morotai atas hasil kerja keras dan upayanya untuk meningkatkan stabilitas ekonomi di sektor kelautan dan perikanan," terangnya.

Menurut orang nomor satu di DKP Morotai, bahwa bantuan Pemerintah seperti ini sebagai bentuk kehadiran negara, dimana melalui asuransi nelayan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah dengan memberikan hak-hak perlindungan bagi nelayan.

Alasannya, nelayan sebagai ujung tombak dan faktor kunci dalam sektor kelautan dan perikanan, tapi selama ini kondisi nelayan masih belum sepenuhnya dapat dikatakan sejahtera karena berbagai faktor yang mempengaruhi usaha nelayan.

Selain itu, skala usaha nelayan kecil belum efisien dan memiliki produktifitas usaha yang rendah. Bahkan profesi nelayan tergolong memiliki risiko tinggi, yang dapat mengancam jiwa dan keselamatan, karena saat melakukan kegiatan penangkapan ikan, nelayan seringkali dihadapkan pada cuaca yang tidak bersahabat sehingga mengakibatkan kecelakaan. Seringkali juga terjadi kecelakaan di laut terutama nelayan hilang akibat cuaca dan kondisi geografis Morotai yang berbatasan langsung dengan perairan Pasifik.

"Program seperti ini dimaksudkan untuk menjamin kegiatan nelayan yang lebih baik dalam usaha penangkapan ikan sehingga hak-hak dan kewajiban nelayan menjadi lebih jelas serta terlindungi dalam kegiatan usahanya," tegasnya.

Jutan menambahkan, manfaat yang diperoleh antara lain ketentraman dan kenyamanan bagi nelayan, sehingga harapannya kedepan nelayan secara sadar dan mandiri dapat melanjutkan asuransinya seiring dengan meningkatnya kesejahteraan mereka.

Adapun calon penerima bantuan asuransi nelayan merupakan nelayan yang memenuhi ketentuan memiliki kartu nelayan, berusia maksimal 65 tahun, menggunakan kapal berukuran hingga 10 GT, tidak pernah mendapatkan bantuan program asuransi sejenis dari pemerintah. 

Selama satu tahun kerjasama dengan BPJS Tenaga Kerja, DKP Morotai telah menerbitkan 2200 polis asuransi nelayan di seluruh Desa Pesisir di Pulau Morotai. Dengan nilai manfaat per orang berupa santunan untuk kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan sejumlah Rp220 juta apabila menyebabkan kematian saat melaut dan Rp42 juta apabila meninggal saat sakit.

"Pemerintah Daerah Morotai akan terus berupaya mewujudkan kesejahteraan bagi para pelaku utama di sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu dari tiga pilar utama pembangunan kelautan dan perikanan Indonesia," tutupnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow