Kurangi Pernikahan Dini, Mahasiswa KSM -T Unisma Malang Gelar Penyuluhan di Desa Wringinanom

Mahasiswa KSM-T Unisma Malang kelompok 45 dan 46 dilaksanakan Desa Wringinanom melakukan kegiatan penyuluhan pencegahan pernikahan dini di Desa Wringinanom Kec. Poncokusumo Kab. Malang.

Agustus 30, 2023 - 11:50
Kurangi Pernikahan Dini, Mahasiswa KSM -T Unisma Malang Gelar Penyuluhan di Desa Wringinanom

TIMESINDONESIA, MALANG – Mahasiswa KSM-T Unisma Malang kelompok 45 dan 46 dilaksanakan Desa Wringinanom melakukan kegiatan penyuluhan pencegahan pernikahan dini di Desa Wringinanom Kec. Poncokusumo Kab. Malang. Penyuluhan dilakukan di dua dusun, yaitu Dusun Besuki dan Dusun Kunci, dan dilakukan dalam hari yang berbeda.

Mahasiswa melaksanakan penyuluhan pencegahan pernikahan dini atas data yang didapatkan dari pemerintah desa atas banyaknya pemuda-pemuda desa yang memilih melakukan pernikahan diusia muda daripada melanjutkan sekolahnya. Sampai terdapat kasus yang menyebutkan bahwa sudah terdapat seorang pemuda yang menjadi duda pada usia 19 tahun.

Selain itu, mahasiswa KSM-T Unisma 2023 juga mendapat saran dari Pak Kades Wringinanom untuk melakukan penyuluhan pencegahan pernikahan dini ini agar warganya dapat lebih memilih untuk melanjutkan pendidikan daripada menikah.

penyuluhan.jpg

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id 

Penyuluhan hari pertama dilakukan di SMP Wahidiyah dengan peserta penyuluhan anak kelas 1 sampai 3. Pada saat penyuluhan pernikahan dini dilakukan di SMP Wahidiyah telah ditemukan fakta bahwa murid disana rata-rata sudah menjalin hubungan pacaran.

Tentu pacaran merupakan awal yang buruk bagi anak-anak seusia itu, yang dikhawatirkan adalah jika mereka memilih untuk menikah daripada melanjutkan pendidikannya. Penyuluhan hari kedua dilakukan di Balai Pertemuan Dusun Kunci dengan peserta penyuluhan yang lebih dewasa dan rata-rata sudah putus sekolah. Rata-rata dari mereka lebih memilih bekerja daripada melanjutkan pendidikannya. penyuluhan-pd.jpg

Selain berpengaruh terhadap pendidikan, pernikahan dini juga memberikan dampak buruk bagi kesehatan. Mulai dari kesehatan calon ibu dan calon anaknya. Pasalnya, pada usia dini, yaitu usia dibawah 19 tahun, kondisi tubuh perempuan belum begitu siap untuk hamil dan melahirkan.

Penyuluhan terlaksana dengan baik dan mendapat respon positif dari para tokoh masyarakat sampai pada peserta penyuluhan pencegahan pernikahan dini ini. Mahasiswa KSM-T Unisma 2023 Desa Wringinanom berharap apa yang kami lakukan ini dapat memberikan dampak baik dalam jangka waktu yang panjang bagi desa wringinanom khususnya. (*)

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id 

*)Pewarta: Khusnul Riskiyah, Mahasiswa KSM-T Kelompok 45, 46, 47, 48, Universitas Islam Malang (UNISMA)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow