KSP Mendengar Digelar di Blitar, Banjir Aspirasi tentang Pengelolaan Dana Desa

Kantor Staf Presiden (KSP) kembali menggelar program KSP Mendengar. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Blitar, Jawa Timur. ...

September 22, 2023 - 12:30
KSP Mendengar Digelar di Blitar, Banjir Aspirasi tentang Pengelolaan Dana Desa

TIMESINDONESIA, BLITAR – Kantor Staf Presiden (KSP) kembali menggelar program KSP Mendengar. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Blitar, Jawa Timur.

Acara tersebut berlangsung di Puri Perdana Hotel & Convention Hall, Jalan Anjasmoro, Kota Blitar, Kamis (21/9/2023). Dengan tema Optimalisasi Peran Dana Desa dalam Mengurangi Kemiskinan Ekstrem. 

Berbagai kelompok masyarakat hadir dalam program kantor staf kepresidenan ini. Mulai dari kepala desa, jajaran pengurus desa, karang taruna, pengurus organisasi tingkat desa, organisasi kepemudaan, petani, pegiat UMKM, akademisi dan mahasiswa. 

"Ini merupakan agenda rutin KSP untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Pada kegiatan ini, masyarakat yang hadir bisa memberi kritik, saran atau masukan terhadap suatu isu, maupun pengaduan terhadap konflik atau isu lokal maupun nasional. Dan kali ini, pembahasan kita tentang optoemalisasi dana desa dalam mengurangi kemiskinan esktrem," kata Endah Sricahyani Sucipto yang akrab disapa Yenny Sucipto, jajaran KSP yang hadir dalam acara tersebut. 

Agenda rutinan KSP yang diselenggarakan di Bumi Bung Karno ini, banjir keluhan tentang pengelolaan dana desa. Di antaranya, adanya kebijakan dari pusat yang kurang melihat kebutuhan desa. Misalnya Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022 misalnya. 

Beberapa perwakilan desa yang hadir, perpres itu mengamanahkan dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) sebesar 40 persen itu, dinilai terlalu besar. Sehingga mengakibatkan usulan-usulan masyarakat desa banyak yang tidak terakomodir. 

"Akhirnya, siklus anggaran (musyawarah dusun) tidak maksimal menyerap (aspirasi). Banyak kebijakan (dari pusat) yang bertentangan dengan kebutuhan desa. Terutama terkait perpres 104 tahun kemarin yang bikin heboh," kata Asharul. 

Sehingga, menurut beberapa peserta yang hadir, aturan yang di keluarkan pemerintah pusat harus benar-benar melihat kebutuhan desa. Karena banyaknya amanah yang dibebankan pada pengelolaan dana desa, usulan-usulan masyarakat yang lahir dari musyawarah tingkat dusun hingga desa banyak yang tak terakomodir atau terealisasikan. 

"Di desa saya sudah tidak mau musdus (musyawarah dusun). Karena banyak usulan yang tidak terealisasi. Perencanaan yang kita susun akan ambyar," ujar Hirmawan, salah satu perwakilan desa yang hadir. 

Selain itu, mereka juga memberi masukan. Dalam hal ini, aparat penegak hukum agar lebih mengedepankan pencegahan daripada pencegahan. "Terkait desa, seharusnya lebih mengutamakan pencegahan," ujar pengurus desa yang hadir. 

Disimpulkan Yenny, ada beberapa isu yang muncul, disampaikan para peserta yang mayoritas pengurus desa. 

"Ada enam poin. Yaitu terkait aturan yang tumpang tindih, kemudian formulasi dana desa. Di mana, formulasi berdampak pada ruang fiskal yang sempit di tingkatan desa. Sehingga dana desa dinilai belum memberikan sesuatu yang menjawab kebutuhan tingkat desa. Berikutnya tentang kaitannya BUMDes dan pariwisata. Dan selanjutnya, terkait aparat penegak hukum untuk berkoordinasi, paling tidak sebagai pembina, sehingga bukan menjadi sesuatu yang mengkhawatirkan," jelasnya. 

Aspirasi yang disampaikan akan ditampung dan disampaikan ke kementerian terkait, untuk ditindaklanjuti. Untuk diketahui, KSP Mendengar sebelumnya juga telah dilaksanakan di Banyuwangi dan Kendari dengan masing-masing tema pembahasan berbeda. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow