Kritik Riswanda soal Disiplin Belanja Publik: Anggaran Negara Jangan Jadi Etalase
Riswanda menilai persoalan yang muncul bukan sekadar polemik daftar pengadaan, melainkan menyentuh aspek mendasar dalam tata kelola fiskal pemerintah.
BANDUNG - Wacana pengelolaan anggaran negara kembali menjadi sorotan publik. Di tengah ramainya perdebatan di media sosial, Akselerator Kebijakan dari Untirta, Riswanda, PhD turut buka suara.
Afiliasi riset di FISIP Unpad serta Unpar ini menilai persoalan yang muncul bukan sekadar polemik daftar pengadaan, melainkan menyentuh aspek mendasar dalam tata kelola fiskal pemerintah.
Menurut Riswanda, publik saat ini tidak hanya mempertanyakan angka atau program tertentu/
Tetapi publik lebih jauh menggugat apakah anggaran negara benar-benar difungsikan sebagai instrumen pemenuhan kebutuhan rakyat, atau justru berubah menjadi 'etalase' belanja birokrasi.
Ia menegaskan, ketika negara mengusung program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan kebutuhan anggaran besar, masyarakat pada dasarnya bisa memahami.
Namun, kepercayaan itu bisa runtuh ketika ditemukan pos belanja yang dinilai tidak relevan atau berlebihan.
“Yang runtuh pertama bukan angka APBN, tapi legitimasi moral anggaran,” ujar Riswanda dalam keterangannya.
Ia menilai problem utama bukan pada ada atau tidaknya pengadaan yang dianggap janggal, melainkan pada arsitektur belanja negara yang sering kali lolos secara administratif, tetapi lemah secara rasional.
Dalam banyak kasus, dokumen anggaran memang terlihat lengkap dan prosedural, namun tak menjawab pertanyaan mendasar: apa masalah publik yang ingin diselesaikan, siapa penerima manfaatnya, serta apa dampak nyata dari belanja tersebut.
Padahal, konteks fiskal Indonesia saat ini justru menuntut kedisiplinan yang lebih tinggi.
Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 telah menetapkan efisiensi belanja APBN dan APBD hingga Rp306,69 triliun.
Kebijakan ini seharusnya menjadi sinyal kuat bahwa setiap pengeluaran negara harus semakin tajam, terukur, dan berorientasi pada dampak langsung bagi masyarakat.
Riswanda mencontohkan sektor digital yang mulai diarahkan pada layanan prioritas seperti pembangunan infrastruktur internet, satelit, hingga pengelolaan data nasional.
Namun, ia mengingatkan bahwa setiap belanja tetap harus diuji dengan parameter sederhana: apakah benar memperkuat layanan publik, atau hanya menjadi tambahan kosmetik birokrasi.
Di sisi lain, besarnya anggaran untuk program MBG yang mencapai Rp71 triliun pada 2025 juga menjadi perhatian.
Dengan target penerima manfaat yang terus meningkat, publik dinilai wajar mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam menempatkan prioritas.
“Kalau negara meminta pengorbanan fiskal, maka setiap belanja di luar program inti harus lolos uji kebutuhan yang jauh lebih ketat,” tegasnya.
Meski demikian, Riswanda mengingatkan bahwa informasi yang viral di media sosial tidak serta-merta dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum.
Namun, fenomena tersebut harus dipandang sebagai alarm akuntabilitas yang menunjukkan adanya jarak antara persepsi publik dan penjelasan birokrasi.
Untuk menjawab persoalan tersebut, ia mengusulkan sejumlah langkah konkret.
Di antaranya, evaluasi menyeluruh belanja kementerian dalam waktu singkat, penyusunan dokumen rasionalitas publik untuk setiap pengadaan bernilai besar, hingga penguatan audit berbasis anomali secara berkala.
Selain itu, Riswanda juga menyoroti isu Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA) yang kerap diklaim sebagai solusi efisiensi.
Ia menilai pendekatan tersebut berpotensi menyesatkan jika tidak diiringi perubahan struktur belanja.
“WFH bukan sumber utama penghematan. Yang menentukan adalah pos belanja apa yang benar-benar dipangkas,” ujarnya, Selasa (28/04/2026)
Ia memaparkan, belanja perjalanan dinas pemerintah pusat mencapai puluhan triliun rupiah, termasuk biaya rapat dan pemeliharaan aset.
Jika pola belanja ini tidak diubah, maka fleksibilitas kerja hanya akan menjadi simbol tanpa dampak nyata terhadap efisiensi anggaran.
Karena itu, ia menekankan pentingnya mengaitkan kebijakan kerja fleksibel dengan indikator kinerja dan target pengurangan belanja secara konkret. Tanpa itu, narasi efisiensi dinilai hanya akan menjadi ilusi.
Menutup pandangannya, Riswanda menegaskan bahwa anggaran negara harus diperlakukan sebagai kontrak moral antara pemerintah dan rakyat.
Setiap rupiah, kata dia, harus bisa dijelaskan manfaatnya secara terbuka dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Rakyat tidak menuntut negara sempurna. Mereka hanya ingin satu hal: konsistensi antara prioritas yang diklaim dengan cara negara membelanjakan anggarannya,” pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?