Krisis Energi Global, Lindu Aji Blora Serukan Dukungan untuk Sumur Rakyat
DPC Lindu Aji Blora dukung sumur rakyat sebagai solusi tingkatkan lifting minyak nasional di tengah krisis energi. Dorong perbaikan SOP, legalisasi, dan kesejahteraan masyarakat.
BLORA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lindu Aji Kabupaten Blora menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan sumur rakyat yang kini berkembang di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Blora.
Sekretaris DPC Lindu Aji Kabupaten Blora, Abdul Kholik, menegaskan bahwa sumur rakyat merupakan salah satu solusi alternatif untuk membantu meningkatkan lifting minyak nasional.
“Kami mendorong seluruh pihak, baik stakeholder maupun civil society, untuk bersama-sama mendukung legalisasi sumur rakyat. Ini penting agar dapat membantu meningkatkan produksi minyak mentah nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor,” ujar Abdul Kholik.
Ia juga menilai bahwa keberadaan sumur rakyat merupakan bentuk nyata dari kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Sumur rakyat adalah manifestasi dari local wisdom masyarakat dalam mengelola potensi sumber daya alam. Oleh karena itu, keberadaannya perlu didukung dan dikembangkan,” tambahnya.
Meski demikian, pihaknya juga menekankan pentingnya perbaikan standar operasional prosedur (SOP) di lapangan untuk meminimalisir risiko yang mungkin terjadi, baik dari sisi keselamatan kerja maupun dampak lingkungan.
“Sumur rakyat harus dipacu, tetapi juga harus dibarengi dengan perbaikan SOP agar tidak menimbulkan risiko yang tidak kita inginkan bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut, DPC Lindu Aji menegaskan bahwa pengelolaan sumur rakyat harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Sumur rakyat harus dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Potensinya sangat besar, tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blora,” katanya.
Senada dengan itu, Ketua DPC Lindu Aji Kabupaten Blora, Keluk Pristiwahana, turut menyatakan dukungannya terhadap upaya legalisasi dan pengelolaan profesional sumur rakyat.
Menurutnya, pengelolaan yang baik sangat penting untuk mencegah konflik sosial serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Sumur rakyat harus dikelola secara profesional agar memberikan manfaat maksimal tanpa menimbulkan konflik sosial, serta tetap memperhatikan aspek ramah lingkungan,” pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?