KPU Bantul Segera Umumkan Daftar Caleg Pemilu 2024

KPU Bantul telah selesai melakukan tahapan penerimaan pengajuan dokumen perbaikan pencalonan DPRD Kabupaten untuk Pemilu 2024. ... ... ...

Juli 10, 2023 - 16:40
KPU Bantul Segera Umumkan Daftar Caleg Pemilu 2024

TIMESINDONESIA, BANTUL – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bantul telah selesai melakukan tahapan penerimaan pengajuan dokumen perbaikan pencalonan DPRD Kabupaten untuk Pemilu 2024. Tahapan pengajuan perbaikan telah dimulai pada 26 Juni berakhir pada Minggu 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Joko Santosa menerangkan sampai dengan ditutupnya layanan sudah semua partai politik yang ada di Bantul mengajukan perbaikan kepada KPU Bantul. 

Partai politik yang mengajukan perbaikan dokumen ini menyampaikan dokumen surat persetujuan dari pimpinan partai politik pusat, selain itu partai juga mengajukan daftar calon dimasing-masing dapil yang ditandatangani oleh pimpinan partai politik tingkat kabupaten. 

KPU Bantul juga memastikan bahwa semua dokumen perbaikan bakal calon legislatif sudah diunggah di sistem aplikasi pencalonan (Silon).

Sebelumnya, pada saat penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Bantul pada Pemilu 2024, KPU Bantul menerima bakal calon  sebanyak 679 orang. Namun setelah dilakukan verifikasi administrasi  sebanyak 22 bakal calon legislatif memenuhi syarat sedangkan 657 bakal calon belum memenuhi syarat.

Setelah penyerahan dokumen perbaikan, tahapan selanjutnya KPU Bantul akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan bakal calon legislatif mulai 10 Juli sampai 6 Agustus 2023.

Selanjutnya akan dilakukan pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 6 sampai  11 Agustus 2023 sedangkan pengumuman DCS akan dilaksanakan pada 19 Agustus sampai dengan 23 Agustus 2023. 

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho berharap masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS yang diumumkan oleh KPU Bantul. Masukan dan tanggapan ini disampaikan secara tertulis dengan menyertakan identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Bantul. Proses tanggapan dan masukan masyarakat ini akan dibuka selama 10  hari mulai 19 sampai dengan 28 Agustus 2023. 

"Kami harapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam tahapan pencalonan ini terutama dalam memberikan tanggapan dan masukan terhadap para calon anggota DPRD Kabupaten Bantul untuk Pemilu 2024," ujar Didik. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow