KPK RI Panggil Cak Imin Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans

KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah melayangkan surat pemanggilan kepada Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait sistem p ...

September 4, 2023 - 22:10
KPK RI Panggil Cak Imin Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans

TIMESINDONESIA, JAKARTAKPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah melayangkan surat pemanggilan kepada Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait sistem proteksi tenaga kerja Indonesia atau TKI di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemnakertrans) pada tahun 2012 lalu. 

Berdasarkan surat yang dilayangkan KPK, Cak Imin diminta hadir dalam kapasitasnya sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Menakertrans) pada tahun 2012 lalu pada Selasa (5/9/2023) esok. 

“Dipanggil sebagai saksi Selasa, 5 September 2023,” ucap salah satu sumber internal di KPK dilansir dari CNNIndonesia.com pada Senin (5/9/2023). 

Dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnakertrans tahun 2012 lalu, KPK hingga kini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. 

“Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari antaranews pada Senin (4/9/2023). 

Terkait tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, lanjut Ali, terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta. "Iya betul ASN dua dan swasta satu orang," ucapnya.

Meski demikian pengumuman profil para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru akan dilakukan setelah proses hukum rampung.

Ali mengungkapkan saat ini penyidik KPK masih melakukan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait perkara tersebut, salah satunya pemanggilan Cak Imin sebagai saksi dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnakertrans tahun 2012 lalu.(*) 

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow